Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lion Air

Mulai 10 Juni Lion Air Kembali Beroperasi: Syarat dan Ketentuan Wajib Dipenuhi Penumpang

Beroperasinya kembali Lion Air disampaikan Corporate Communications of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro

Instagram @lionairgroup
Mulai 10 Juni Lion Air Kembali Beroperasi: Syarat dan Ketentuan Wajib Dipenuhi Penumpang 

Mulai 10 Juni Lion Air Kembali Beroperasi: Syarat dan Ketentuan Wajib Dipenuhi Penumpang

TRIBUN-TIMUR.COM,-  Lion Air kembali beroperasi.

Lion Air akan beroperasi pada 10 Juni 2020. 

Lion Air akan kembali mengudara dengan syarat sebagai berikut.

Tayang Hari Ini 19.00 WIB di Trans TV Sinopsis Drama Korea VIP Episode 4: Jujur atau Tantangan

Termasuk syarat dan ketentuan wajib dipenuhi penumpang. 

Penerbangan Lion Air akan melayani penerbangan domestik. 

Demikian disampaikan Danang Mandala Prihantoro seperti dikutip dari Kompas.com. 

Corporate Communications of Lion Air Group mengatakan, beroperasinya kembali Lion Air menyusul calon penumpang pesawat udara semakin memahami.

Penumpang juga disebut sudah bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.

"Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

Bagi calon penumpang Lion Air Group, ia menjelaskan rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.

Namun, bila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

"Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," ujar dia.

Pembelian tiket

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved