KRONOLOGI Transpuan yang Nikahi Pria di NTB Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Pembelaan saat Ditangkap
Pengantin di NTB viral karena mempelai wanita ternyata laki-laki atau transpuan, kini dikabarkan terancam hukuman penjara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasamngan pengantin di Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi sorotan nasional karena mempelai wanita mengaku jadi pria.
Dilaporkan mempelai pria ke polisi, kini terancam hukuman penjara.
Ini pembelaan dari pihak yang dituduh!
Pengantin di NTB viral karena mempelai wanita ternyata laki-laki atau transpuan, kini dikabarkan terancam hukuman penjara.
Publik tengah dikejutkan dengan pemberitaan pengantin di Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari akun Instagram @Instalombok, seorang pria mengaku sebagai wanita.
Seorang pria, warga Desa Gelogor, Lombok Barat, NTB, dengan inisial MU baru saja menikah dengan wanita yang dikenalnya di Facebook, MI (25).
Menurut cerita sang pria, MU tentu ingin melakukan malam pertama dengan wanita yang dicintainya tersebut.
• Ingin Bela Real Madrid, Donny van de Beek Bakal Tolak Tawaran Klub Lain
• Menuju New Normal, Sat Lantas Polres Enrekang Beri Edukasi ke Masyarakat
Namun, MI terus menolaknya.
Ketika terus meminta, MI malah sampai minta cerai serta kabur dari rumah suaminya.
Hingga MU memergoki jika mempelai wanita tersebut adalah laki-laki atau transpuan.
Pihak suami mengaku tidak tahu karena MI tak pernah memberitahukan mengenai hal tersebut.
Merasa ditipu, MU melaporkan hal tersebut ke polisi.
MI, pengantin perempuan yang ternyata berjenis kelamin laki-laki terancam penjara 4 tahun setelah diduga melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik suaminya.
Selain itu, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, korban juga mengaku rugi biaya mahar sebesar Rp 20 juta saat mempersunting MI.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," katanya, Senin (8/6/2020).
Menurut Dhafid, MI dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Sementara itu, saat jalani pemeriksaan, MI mengaku, korban sejatinya telah mengetahui dirinya laki-laki.
Bahkan, menurut MU, suaminya itu sempat berhubungan badan dengan dirinya.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," tuturnya, Senin (8/6/2020).
"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," kata MI, warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, tersebut.
Sementara itu, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Pengakuan MI dianggap sebagai pembelaan diri.
"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.
Berawal dari media sosial
Seperti diketahui, MU berkenalan dengan MI di media sosial. Saat itu, menurut MU, MI mengaku perempuan.
Setelah sering berkomunikasi, MU pun merasa nyaman dan akhirnya memutuskan menikah.
Setelah pesta resepsi usai, Muh curiga MI menolak untuk berhubungan badan saat malam pertama.
Bahkan keesokan harinya, istrinya tersebut mendadak minta cerai dan kabur.
• Ingin Bela Real Madrid, Donny van de Beek Bakal Tolak Tawaran Klub Lain
• Menuju New Normal, Sat Lantas Polres Enrekang Beri Edukasi ke Masyarakat
Curiga saat malam pertama
Momen yang paling ditunggu yang seharusnya membahagiakan itu justru membekas menjadi pengalaman pahit.
Bagaimana kisahnya?
Salah satu akun yang mengunggah informasi tersebut adalah @Instalombok.
Karena dalam postingannya itu, dijelaskan bahwa pengantin pria merasa ditipu dengan pasangannya.
Alasannya, karena belakangan diketahui pasangan perempuannya adalah seorang pria atau waria.
Kenalan di medsos
Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa membenarkan informasi itu.
Adapun mempelai pria dalam foto yang viral tersebut diketahui berinisial Muh (31).
Sedangkan pasangan perempuan yang belakangan diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial Mit alias Sup (25).
Informasi itu didapat karena pasangan pria atau Muh sudah melaporkan ke polisi pasangannya tersebut atas kasus penipuan.
Dikatakan Ketut, perkenalan antara Muh dan Mit berawal dari media sosial.
Setelah mereka intens berkomunikasi di dunia maya itu, keduanya merasa nyaman dan dapat saling memahami satu sama lain.
Muh yang saat itu mengira pasangannya tersebut perempuan,
lalu mengajaknya untuk menjalin hubungan lebih serius atau ke jenjang pernikahan.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi,
dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata kata Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Curiga malam pertama
Setelah siangnya menikah itu, malamnya Muh tak sabar untuk melakukan malam pertama.
Namun saat diajak hubungan badan, pasangannya atau Mit tersebut menolak.
Meski sedikit kecewa dengan adanya penolakan itu, Muh mencoba untuk tetap bersabar.
Karena dianggap pasangannya itu masih takut.
Namun pada malam berikutnya, saat kembali diajak berhubungan badan,
Mit kembali menolak dan tiba-tiba mengajak untuk bercerai.
Bahkan langsung kabur dari rumah.
Karena itu, Muh merasa bingung dan mencoba mencari ke alamat asal pasangannya itu untuk membujuknya kembali pulang ke rumah.
Saat mencari pasangannya ke alamat asalnya di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Muh bukannya bahagia tapi langsung syok.
Pasalnya, dari informasi yang didapat dari RT setempat, pasangannya berinisial Mit tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Karena merasa tertipu, korban atau Muh akhirnya langsung membuat laporan ke polisi. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dituduh Menipu Suami, Pengantin Perempuan Ternyata Laki-laki Terancam 4 Tahun Penjara dan di Kompas.com dengan judul "Kenal di Medsos dan Diajak Nikah, Ternyata Pasangannya Waria, Curiga Saat Malam Pertama"
Dan di Tribunnews.com, Pengantin di NTB yang Mengaku Wanita Ternyata Pria, Terancam Penjara 4 Tahun, Lakukan Pembelaan Ini