Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Transpuan yang Nikahi Pria di NTB Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Pembelaan saat Ditangkap

Pengantin di NTB viral karena mempelai wanita ternyata laki-laki atau transpuan, kini dikabarkan terancam hukuman penjara.

Editor: Ansar
Istimewa
ilustrasi pengantin 

Curiga malam pertama

Setelah siangnya menikah itu, malamnya Muh tak sabar untuk melakukan malam pertama.

Namun saat diajak hubungan badan, pasangannya atau Mit tersebut menolak.

Meski sedikit kecewa dengan adanya penolakan itu, Muh mencoba untuk tetap bersabar.

Karena dianggap pasangannya itu masih takut.

Namun pada malam berikutnya, saat kembali diajak berhubungan badan,

Mit kembali menolak dan tiba-tiba mengajak untuk bercerai.

Bahkan langsung kabur dari rumah.

Karena itu, Muh merasa bingung dan mencoba mencari ke alamat asal pasangannya itu untuk membujuknya kembali pulang ke rumah.

Saat mencari pasangannya ke alamat asalnya di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram.

Muh bukannya bahagia tapi langsung syok.

Pasalnya, dari informasi yang didapat dari RT setempat, pasangannya berinisial Mit tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki.

Karena merasa tertipu, korban atau Muh akhirnya langsung membuat laporan ke polisi. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dituduh Menipu Suami, Pengantin Perempuan Ternyata Laki-laki Terancam 4 Tahun Penjara dan di Kompas.com dengan judul "Kenal di Medsos dan Diajak Nikah, Ternyata Pasangannya Waria, Curiga Saat Malam Pertama"

Dan di Tribunnews.com, Pengantin di NTB yang Mengaku Wanita Ternyata Pria, Terancam Penjara 4 Tahun, Lakukan Pembelaan Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved