Kronologi dan Modus Pecatan Polisi Tipu Karyawan Money Changer, Bawa Uang Rp 10 Juta
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 10 juta dari karyawan money changerbernama Ahmad Sahroni (27).
Editor:
Ansar
KOMPAS.COM
Tangkapan layar video CCTV Pelaku pecatan polisi saat menukarkan uangnya di Money Changer Senggigi (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Kemudian, tersangka menyuruh korban untuk menunggu di tempat dengan alasan tersangka akan mengambil sisa uang dollar ke Polsek Senggigi.
Hingga sekitar 15 menit kemudian, tersangka tak kunjung kembali.
Karena merasa telah ditipu korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Senggigi terkait dengan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian yang dialami Rp 10 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pecatan Polisi Tipu Karyawan "Money Changer", Bawa Kabur Rp 10 Juta",
Rekomendasi untuk Anda