Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenazah Diambil Paksa

Jenazah PDP Diambil Paksa di Makassar, Polisi Amankan 26 Warga, 3 Tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan total yang diamankan sebanyak 26 orang dari dua RS berbeda.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Imam Wahyudi
wahyu/tribun-timur.com
Polrestabes Makassar Periksa Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar berhasil mengamankan puluhan warga.

Mereka diduga kuat terlibat kasus ambil paksa jenazah PDP di Makassar beberapa hari lalu.

Dari puluhan yang diamankan terdiri dari dua rumah sakit (RS) berbeda yang sebelumnya terjadi pengambilan jenazah secara paksa.

Kedua RS tersebut masing-masing RS Dadi pada 4 Juni dan RS Stella Maris Makassar pada Minggu 7 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan total yang diamankan sebanyak 26 orang dari dua RS berbeda.

Sebanyak 25 orang ditangkap berasal dari pengembangan kasus ambil jenazah di RS Dadi dan satu orang dari kasus RS Stella Maris.

"Dari 25 orang dari kasus RS Dadi, dua diantaranya sudah dijadikan tersangka. Yang lain atau tetangganya, masih kita periksa," ujar Kombes Ibrahim Tompo ditemui di Polrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020).

Dua tersangka yang diamankan lanjut Ibrahim Tompo terdiri dari keluarga almarhum.

Yakni anak jenazah diambil paksa di RS Dadi dan menantunya.

Kedua tersangka ini perannya beda-beda seperti satu orang sebagai driver yang membawa jenazah dari dan satu lagi sebagai provokator.

Sementara satu orang yang diamankan dari kasus RS Stella Maris telah dinyatakan sebagai tersangka.

"Terkait kasus lain (ambil paksa jenazah) kita akan terus dalami sampai semua menjadikan jelas. Kita akan proses pidana," imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved