Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Pingsan Ketahuan Selingkuh

FAKTA BARU 2 PNS Asahan Tanpa Celana Dalam Pingsan di Mobil, Istri Sah Ternyata Sudah Lama Tahu

Fakta Terbaru 2 PNS Asahan selingkuh tanpa celana dalam Pingsan di dalam mobil, Istri Sah Ternyata Sudah Lama Tahu

Editor: Mansur AM
IST
Pasangan PNS tanpa celana dalam pingsan di dalam mobil 

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menemukan benda yang mencurigakan dalam mobil tersebut.

"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya.

Kesaksian warga mobil goyang-goyang

Seperti diwartakan Tribun Medan, sebelum pasangan selingkuh tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, ternyata keberadaan keduanya sudah diketahui sejumlah pengendara yang melintas.

 

Para pengendara maupun warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil tersebut karena kondisi mesin hidup dan kaca berembun.

"Nggak tahu kami Bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan."

"Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga Irfan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam.

Irfan menyebut, keberadaan mobil tersebut pertama kali dilihat di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengaku pihaknya dibuat malu oleh ulah dua orang bawahannya lantaran tindakan yang tak pantut untuk ditiru.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, kedua anak buahnya yang diduga mesum dalam mobil yang terparkir dipinggir jalan kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2020) pukul 23.00 WIB akan mendapatkan sanksi tegas.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.

"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved