Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Trafficking Ditangkap di Sinjai

Baru 5 Hari Korban Perdagangan Manusia Asal Tangerang Tempati Rumah Kos di Sinjai

Mereka menempati sebuah rumah kos di BTN Asyiah, Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Rumah kos milik tiga warga asal Tangerang di BTN Asyiah, Jl Samratulangi Sinjai, Selasa (9/6/2020) malam. 

TRIBUNTIMUR.COM, SINJAI UTARA - Tiga korban Pekerja Seks Komersial asal Kota Tangerang menempati sebuah rumah kos di Ibukota Kabupaten Sinjai.

Korban tersebut berinisial berinisial VA, (17) tahun, NI, (21) tahun, FI (24) tahun. Mereka berasal dari Tangerang.

Mereka menempati sebuah rumah kos di BTN Asyiah, Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

" Mereka baru tinggal di rumah kos itu sekitar enam hari lalu," kata seorang pemilik kios yang tak jauh dari kos warga tersebut bernama Musdalifa, Selasa (9/6/2020) malam.

Ia mengungkap bahwa mereka korban PSK asal Tangerang ini pernah berbelanja di kios miliknya.

Sedang Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi tidak tinggal di kos tersebut. Mereka hanya mengontrakkan kos tiga orang korban perdagangan manusia itu.

Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan bahwa kasus perdagangan manusia terungkap berawal dari informasi dari masyarakat BTN Aisyah,Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (8/6/2020) kemarin.

Dalam laporan warga menyampaikan bahwa salah satu rumah warga di BTN tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.

" Atas laporan warga di BTN ditindaklanjuti oleh anggota Polres Sinjai dan mengungkap terduga pelaku penjualan manusia untuk dijadikan PSK," kata Iwan Irmawan, Selasa (9/6/2020).

Selain menangkap dua orang warga Sinjai bernama Yopi Gunawan dan Sumardi sebagai mucikari,

juga polisi sedang memburu seorang laki-laki lainnya bernisial AD. Warga tersebut ikut terlibat dalam kasus perdagangan manusia, jelas Iwan Irmawan.

Sedang tiga orang perempuan yang diperdagangkan berinisial VA, (17) tahun, NI, (21) tahun, FI (24) tahun. Mereka berasal dari Tangerang.

Selain menangkap dua orang pelaku perdagangan manusia juga menyita barang bukti satu unit HP Oppo A 3S warna merah.

Ponsel tersebut digunakan untuk cari pelanggan, 1 (satu) unit HP Readmi Not 8 warna biru, 1 (satu) unit HP Nokia.

Selain itu juga ada uang sebanyak Rp. 1.450.000, dengan pecahan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 29 lembar, dan Satu buah buku tabungan BRI Simpedes milik Lili Harlianti.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved