Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MaRI dan Nipah Mall Kembali Buka, Jam Operasional Dibatasi

Nipah Mall dan Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar resmi beroperasi kembali hari ini, Senin (8/6/2020).

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SUKMAWATI
Suasana Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar di hari pertama beroperasi, Senin (8/6/2020). Sebelumnya mal ini tutup di akhir Maret untuk memutus penyebaran Corona. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nipah Mall dan Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar resmi beroperasi kembali hari ini, Senin (8/6/2020).

Kedua mal ini beroperasi dengan pembatasan jam operasional, mulai pukul 11.00-20.00 Wita.

"Hari ini, 8 Juni 2020 Nipah dan Mal Ratu Indah resmi re-opening secara terbatas sesuai dengan aturan Pemerintah," kata General Manager Nipah Mall & Office Building, Richard Abraham.

"Dari awal hingga saat ini kami berkomitmen untuk tetap mendukung keputusan dan program pemerintah dalam menghentikan laju pertambahan kasus positif Covid," lanjutnya.

Sebelum resmi beroperasi kembali, PT Kalla Inti Karsa yang membawahi kedua mal ini melaksanakan rapid test bagi seluruh tim manajemen gedung, tim outsource, maupun karyawan tenant.

"Semua upaya yang kami lakukan bukan hanya untuk keselamatan dan kesehatan seluruh tim internal mal melainkan juga untuk seluruh pengunjung mal," jelasnya.

Sementara itu, Marketing & Communication Manager, Jesse Rezky Mulia mengutarakan, New Normal akan menjadi sebuah tatanan, kebiasaan, dan perilaku baru berbasis adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Olehnya itu, sebagai ruang publik, unit mal berupaya untuk memaksimalkan fasilitas dan informasinya di area mal.

Di antaranya mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.

"Kita semua berharap kebiasaan baru ini menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik," katanya.

Ia memaparkan, imbauan mengenai penerapan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah berupa poster terpajang dan tersebar pada area mal.

Tindakan preventif lainnya berupa penggunaan masker bagi seluruh pengunjung dan karyawan mal, penyediaan hand sanitizer pada setiap akses pintu, penyemprotan disinfektan secara berkala pada area publik, dan pengecekan suhu tubuh.

Tidak hanya itu, setiap pengunjung dan karyawan mal dengan suhu tubuh di atas 37.5°C tidak di perkenankan masuk area mal.

Termasuk pembatasan penggunaan lift, escalator, dan toilet, serta pengaturan antrian dengan jarak minimal satu meter.

"Penggunaan sarung tangan dan face shield diwajibkan bagi mereka yang berinteraksi langsung dengan pengunjung seperti cashier dan customer relation, serta hal serupa berlaku bagi karyawan tenant F&B yang berhubungan langsung dengan penyajian makanan dan minuman," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved