Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Berkas Tersangka Erniati Segera Dilimpahkan Kembali ke Kejari Bone

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun mengatakan, pihaknya sementara melengkapi berkas sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun saat ditemui di ruangannya, Senin (8/6/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Berkas perkara kasus korupsi PAUD dengan tersangka Erniati saat ini masih ditangan penyidik Polres Bone, Senin (8/6/2020).

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun mengatakan, pihaknya sementara melengkapi berkas sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan. 

"Berkas sudah kami terima kembali. Sementara dilengkapi sesuai petunjuk," katanya saat ditemui tribunbone.com, Senin (8/6/2020).

Pahrun menyampaikan berkas perkara Erniati telah diterima sejak 12 hari lalu. 

Kejaksaan, kata Pahrun meminta keterangan saksi, keterangan tersangka dan keterangan ahli untuk dilengkapi. 

Selain itu, jaksa berpandangan unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan di Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terpenuhi. 

Ditanya kemungkinan SP3 kasus ini, Pahrun tidak menampik. Ia mengatakan perlu ada kepastian dalam kasus ini. 

"Kalau sudah dilakukan upaya maksimal,  tetapi berkas masih bolak-balik,  harus memberikan kepastian dengan melakukan gelar perkara. Gelar perkara untuk mengetahui permasalahan subtansial berkas perkara tidak di P-21kan," jelasnya. 

Meski begitu, Pahrun berjanji akan melimpahkan kembali berkas perkara Erniati dalam waktu dekat. 

"Secepatnya kami akan limpahkan kembali ke Kejaksaan sebelum saya serah terima jabatan," ujarnya. 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved