Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lidya Pratiwi

Artis Cantik Dipenjara 14 Tahun Gegara Bunuh Pacar, Ngaku Muallaf, Sebentar Lagi Bebas

Kisah Artis cantik dipenjara selama 14 tahun gegara kasus pembunuhan pacar. Sempat bikin heboh karena mengaku Muallaf saat menjalani masa tahanan.

Tayang:
Editor: Rasni
Tribun Wow
Lidya Pratiwi, Artis yang Dipenjara karena Ditiduh Bunuh Pacar 

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

 

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID, di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tribun Timur
Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Kronologi

Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi belum begitu dikenal publik.

Namun tiba-tiba, bintang figuran ini menjadi terkenal dan dikejar-kejar wartawan, setelah tindakan kriminal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.

Sejak Pandemi Corona, Nur dan Hendra Pasangan Pertama Menikah di KUA Mengkendek Tana Toraja

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Fakultas Pertanian Unibos Bagikan Paket Sembako dan Masker

Prabowo Subianto Siap Jadi Ketua Umum Gerindra 2020-2025, Sandiaga Uno Singgung 34 DPD

Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya berstatus sebagai kawan dekat korban.

Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka.

Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.

Kasus pembunuhan Naek Gonggom yang bermotif pemerasan terungkap dua pekan setelah kejadian. Aparat Kepolisian Resor Metro Jakut membekuk empat tersangka di tempat berbeda.

"Mereka ditangkap di Tangerang dan Jatinegara," ungkap Kepala Polres Metro Jakut Komisaris Besar Musyafak di Jakarta

l Polres Metro Jakut Komisaris Polisi Andry Wibowo, para tersangka kemudian merancang strategi di Tangerang.

"Setelah itu yang jadi umpan, Lidya," kata Andry.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved