Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tarif Listrik Tidak Naik, Kok Tagihan Melonjak Drastis?

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh masih tetap atau tidak mengalami kenaikkan," ujar General Manager PT PLN (Persero) UIW

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
Ist
karyawan pln membenahi sistem jaringan komunikasi data 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- PLN UIW Sulselrabar menekankan bahwa tidak ada kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) saat ini.

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh masih tetap atau tidak mengalami kenaikkan," ujar General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu, Minggu (7/6/2020).

Ia membeberkan, terkait terjadinya lonjakkan kenaikkan tagihan rekening pada bulan Juni, disebabkan tagihan listrik di April-Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya.

"Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang menyebabkan petugas Cater PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan," ujarnya.

lebih lanjut, untuk tagihan listrik bulan Juni 2020, PLN telah memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil.

Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan tagihan listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

“Kenaikan tagihan listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril menyampaikan, kenaikkan tagihan listrik yang bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020.

PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020.

Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil tiga bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020.

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor, dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan menyertakan foto stand meter,” pungkasnya.

Meski demikian, kenaikan tagihan yang dialami pelanggan melonjak membumbung tinggi. Bahkan, ada yang kenaikannya sampai 10 kali lipat.

Seperti yang disampaikan warga Gowa, Nurul Kasih. Ia mengatakan tagihannya di bulan Juni naik 1.000 persen.

"Listrik ku naik 1.000 persen, bulan lalu 160 ribu, bulan ini 1,6 juta tagihannya, bagaimana mi itu," katanya.

Padahal, menurut Nurul penggunaannya di bulan-bulan sebelumnya sama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved