Pemuda Bunuh Diri
Pemuda Bunuh Diri di Palopo, Abbas Langaji: Diperlukan Modul Intervensi
Untuk tingkatan usia 15-30 tahun, fenomena bunuh diri menduduki faktor kematian terbesar kedua setelah kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Penerapan modul intervensi tersebut harus bersifat berkelanjutan dengan melibatkan semua komponen masyarakat secara umum, terutama dari lembaga-lembaga pendidikan.
"Dengan modul tersebut, diharapkan setiap remaja memiliki sikap mental berbasis agama yang kuat sehingga mampu menghindarkan dirinya dari perilaku bunuh diri," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan,seorang pemuda di Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo ditemukan tewas gantung diri, Jumat (5/6/2020) malam.
Lelaki bernama Irwan tewas gantung diri didalam kamarnya.
Kakak koran, Baso Mustafa (28) yang pertama kali mengetahui kejadian ini.
Awalnya ia memanggil-manggil korban. Namun karena korban tak kunjung menyahut.
Baso kemudia memanggil adiknya, Ferdinan (15) dan mendobrak pintu kamar.
“Saat pintu kamar terbuka, saya melihat tali rafia melilit leher adik saya,” kata Baso