Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tagihan Listrik Membengkak

Kabar Buruk, Anggota DPR Protes Tagihan Listrik Naik Direktur PLN Lebih Dulu Mengeluh, Apa Sebab?

Apa penyebab tagihan listrik melonjak, tagihan listrik membengkak, tagihan listrik naik ? Anggota DPR Aliyah Mustika Ilham protes keras

Editor: Mansur AM
NET
Tagihan Listrik Naik - Apa penyebab tagihan listrik melonjak, tagihan listrik membengkak, Anggota DPR Aliyah Mustika Ilham protes keras 

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).

Penjelasan Resmi PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik!

PT PLN (Persero) memastikan tak ada kenaikan tarif listrik sejak beberapa waktu terakhir.

Hal ini untuk menjawab keluhan yang pelanggan yang mengaku tagihan listrik bulan Juni 2020 mengalami lonjakan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengungkapkan kenaikan tagihan listrik pada Juni dihitung dari rata-rata tagihan pada 3 bulan terakhir.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/6/2020).

Dia menjelaskan, dengan formula perhitungan tersebut, ada kenaikan tagihan di bulan Juni ( tagihan listrik naik). Banyak pelanggan PLN yang tagihan listriknya naik lebih dari 20 persen.

Dalam perhitungan tersebut, kibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.

PLN berharap, skema tersebut dapat mengurangi beban sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya tersebut.

PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen.

Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan.

Tagihan naik karena WFH PLN juga terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved