Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pangdam Sampai Minta Maaf, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA Gegara Cinta Cewek 17 Tahun Terbelah

Pangdam Sampai Minta Maaf, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA Gegara Cinta Cewek 17 Tahun Terbelah

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum 3 anggota TNI yang mengeroyok seorang siswa SMA berinisial AS (16) di Maluku Barat Daya dipastikan akan kena sanksi.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” kata Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).  

Dalam kesempatan itu, Jansen juga menjelaskan, aksi pengeroyokan itu dipicu masalah asmara.

Beraninya Pria Tak Bermasker ini Bentak & Tunjuk-tunjuk Letkol Marinir Gugun yang Berseragam Loreng

Saat ini, ketiga pelaku sudah diproses di Pomdam XVI Pattimura. 

Sementara itu, berdasar keterangan kakak korban, Elson Tiator, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (22/5/2020).

Pemicunya, menurut Elson, adalah oknum TNI yang berinisial M (48) dan adiknya sama-sama berpacaran dengan perempuan yang sama, MS (17).

M diduga cemburu lalu mengajak dua rekannya sesama anggota TNI untuk mengeroyok AS di depan rumah MS.

Tak hanya itu, 3 anggota TNI itu juga tega menyeret AS di jalan dan membawanya ke barak perusahaan tempat dua rekan M bekerja.

“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

M adalah seorang anggota Babinsa Dari hasil penelusuran Kompas.com, M diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang.

Sementara dua rekannya bertugas di sebuah perusahaan tambang emas setempat.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Elson berharap pihak TNI serius dalam menangani kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.  

Pangdam minta maaf

Kasus tersebut menjadi sorotan Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved