Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Anggaran BOK

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran BOK Dinkes Bulukumba Menunggu Audit BPKP

Ditemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp4 miliar, dari total Rp17 miliar anggaran BOK di tahun 2019 tersebut.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FIRKI
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, terus diusut polisi.

Ditemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp4 miliar, dari total Rp17 miliar anggaran BOK di tahun 2019 tersebut.

Dari hasil temuan polisi, jumlah anggaran yang seharusnya diserahkan ke puskesmas berbeda dengan laporan pertanggungjawaban.

Misalnya, ada puskesmas yang dalam LPJ-nya mendapat bantuan Rp950 juta, namun yang sampai pada puskesmas tersebut hanya Rp650 juta.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Ipda Muh Ali, Jumat (5/6/202), mengaku telah memanggil beberapa ASN Dinkes untuk dimintai keterangannya.

"Sekitar 25 ASN Dinkes telah dimintai konfirmasinya terkait anggaran BOK 2019 ini," kata Ipda Muh Ali.

Penyidik Tipikor Polres Bulukumba juga telah meminta konfirmasi dari pihak perbankan, yakni dari Bank Sulselbar, terkait mekanisme pencairan dana BOK ini.

Dan saat ini, lanjut Ipda Muh Ali, pihaknya sisa menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara.

Beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, membeberkan, pihaknya telah menyurat secara resmi ke BPKP.

"Sekarang kita sementara menunggu balasan surat dari BPK RI untuk menentukan kerugian negara, potensi kerugian negara itu sekitar Rp4,7 Miliar. Itu berdasarkan perhitungan kami, tapi kan kita serahkan ke BPK untuk menentukan," jelasnya.

Berry juga mengaku, bahwa pihaknya telah mengamkan sejumlah dokumen yang berasal dari 20 Puskesmas penerima anggaran BOK tersebut.

"Sudah banyak dokumen-dokumen dari 20 Puskesmas kita ambil. Jadi alat bukti dari mereka sudah kita amankan semua," tambah AKP Berry.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved