Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bebas dari Penjara setelah Laporan Dicabut, Ferdian Paleka Tetap Lanjut Jadi Youtuber?

Youtuber Ferdian Paleka akhirnya bebas dari penjara setelah korban mencabut laporannya

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Youtuber Ferdian Paleka akhirnya bebas dari penjara setelah korban mencabut laporannya 

Namun, Ferdian berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.

"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Meski begitu, Ferdian mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.

Untuk sementara waktu ini, ia berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.

"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian.

5. Lupakan kasus perundungan

Saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka dan rekannya diketahui sempat mendapatkan perundungan (bullying) dari para tahanan lainnya.

AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa kasus perundungan yang dialami Ferdian dan rekannya itu telah diproses pihak kepolisian.

Bahkan, Ferdian berencana dipanggil untuk menjadi saksi dalam perundungan itu.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Akan tetapi, Ferdian mengaku bahwa soal perundungan itu sudah diselesaikan.

Ia menilai kasus tersebut sudah tidak masalah lagi.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah apa lagi," kata Ferdian saat bebas dari tahanan, Kamis (4/6/2020).

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

(Tribunstyle.com/ Amir)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Ferdian Paleka Bebas setelah Pelapor Cabut Laporan, Janji Tak Buat Konten YouTube Negatif Lagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved