Update Corona Luwu Utara
81 Warga Luwu Utara Langsung Gunakan Layanan Rapid Test Gratis, 1 Orang Hasilnya Reaktif
Padahal layanan tersebut baru diumumkan kemarin oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, langsung menerima 81 permohonan layanan rapid test gratis.
Padahal layanan tersebut baru diumumkan kemarin oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara.
Rapid test 81 orang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Luwu Utara, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna mengatakan, dari 81 yang rapid test satu orang hasilnya reaktif.
"Yang reaktif langsung diambil sampel swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan uji PCR di BBLK Makassar," ujar Komang, Jumat (5/6/2020).
Komang mengatakan, layanan rapid test akan terus dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap masyarakat Luwu Utara.
Ia yakin kekuatan penularan Covid-19 akan semakin menurun dalam beberapa pekan ke depan.
Dengan catatan, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kekuatan penularan corona ini akan menurun, tapi dengan syarat tidak ada pembukaan klaster baru pada kelompok rentan, seperti anak sekolah, comorbid, lansia, dan ibu hamil," terang dia.
Pihaknya juga akan terus melakukan upaya penelusuran kontak terhadap para OTG dan kontak erat.
"Kemampuan tracing dan testing terus kita tingkatkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Luwu Utara membuka layanan rapid test secara gratis.
Hal ini disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara Muslim Muchtar.
Menurut Muslim, layanan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa/pelajar, pelaku usaha kecil, dan sopir bahan makanan.
"Kita tujukan kepada mahasiswa atau pelajar, pelaku usaha kecil, dan sopir bahan makanan," ucap Muslim di Posko Induk Covid-19 atau Kantor BPBD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kamis (4/6/2020).
Muslim menuturkan, syarat utama bagi yang ingin melakukan rapid test gratis adalah surat permohonan yang ditujukan ke ketua gugus tugas.
Dilengkapi surat pengantar dari kepala desa/lurah diketahui camat, serta foto copy KK dan KTP.
Bagi mahasiswa/pelajar wajib juga melampirkan kartu mahasiswa atau pelajarnya.
Sedangkan bagi pelalu usaha kecil wajib memperlihatkan surat keterangan terdaftar dari DP2KUKM.
"Surat pengantar KK, KTP harus berada pada alamat yang sama," terang Mauslim.