Sakit Hati Ditinggal Pergi oleh Istri, Ayah dan Anak Jalin Hubungan Terlarang, Terbongkar saat Gemuk
Korban masih berstatus Siswi dan duduk di kelas XI tersebut, belakangan terungkap telah sering dicabuli sang ayah S (40).
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ayah menjadikan putrinya sebagai pelampiasan nafsu seks setelah ditinggal oleh istrinya.
Korban masih berstatus Siswi dan duduk di kelas XI tersebut, belakangan terungkap telah sering dicabuli sang ayah S (40).
Kondisi korban NH (16) saat ini tengah Hamil lima bulan.
Dilansir Serambi Indonesia, berikut rangkuman peristiwa memilukan tersebut:
Sakit Hati Ditinggal Pergi
Pelaku, seorang petani di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang mencabuli anak kandung nya sendiri karena sakit hati ditinggal pergi istrinya, ibu korban.
• Ketika Hasil Swab Istri Negatif Corona Tapi Dikubur Sesuai Protokoler Covid-19, Dialami Warga Gowa
• Mahasiswi ini Buka Baju saat Video Call dengan Pacar, Diam-diam Screenshot dan Dikirim ke Keluarga
Sang Ibu Curiga Putrinya Tambah Gemuk

Kelakukan S ini terungkap, setelah ibu kandung korban, NH (16) melapor ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, Rabu (3/6/2020).
Awalnya, pelapor yang sudah lama tidak bertemu dengan putrinya curiga dengan perkembangan fisik sang anak yang bertambah gemuk.
Kecurigaan itu disikapi pelapor dengan menginterogasi korban sehingga terungkap, kalau dirinya telah mengandung lima bulan.
• Ketika Hasil Swab Istri Negatif Corona Tapi Dikubur Sesuai Protokoler Covid-19, Dialami Warga Gowa
• Mahasiswi ini Buka Baju saat Video Call dengan Pacar, Diam-diam Screenshot dan Dikirim ke Keluarga
Sudah Pisah Ranjang dengan Istri

Mirisnya, pelaku pencabulan ini tak lain ayah kandungnya.
Diketahui, pelapor yang identitasnya dirahasiakan polisi sudah pisah ranjang dengan pelaku sejak November 2019.
Terhitung sejak itu, pelapor memilih pergi dari rumah.
Sedangkan korban tetap tinggal serumah dengan ayahnya.
“Orangtua korban sudah tidak tinggal serumah karena memang sudah pisah ranjang,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha Siregar, Rabu (3/6/2020).
• Ketika Hasil Swab Istri Negatif Corona Tapi Dikubur Sesuai Protokoler Covid-19, Dialami Warga Gowa
• Mahasiswi ini Buka Baju saat Video Call dengan Pacar, Diam-diam Screenshot dan Dikirim ke Keluarga
Kemungkinan Korban Dapat Intimidasi

Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan polisi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Meski mengakui perbuatannya salah, S menyatakan pencabulan itu buah sakit hati atas prilaku istrinya.
“Alasan dia karena sakit hati dengan istrinya. Untuk melampiaskan kekesalannya itu, dia mencabuli putri mereka,” ungkap Ryan.
Dari pemeriksaan diketahui, aksi pencabulan ini berlangsung lima kali, masing-masing antara periode Nevember 2019 hingga Januari 2020.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya intimidasi dari pelaku.
Sehingga korban enggan melaporkan kasus ini sejak awal.
“Akibat kejadian ini korban terlihat syok. Bisa jadi ini akibat intimidasi, makanya sedang kami dalami,” lanjut Ryan.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang undang RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sakit Hati Ditinggal Istri, Petani di Aceh Tamiang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil