Mahasiswi ini Buka Baju saat Video Call dengan Pacar, Diam-diam Screenshot dan Dikirim ke Keluarga
Ia telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, atas dugaan penyebaran foto-foto telanjang kekasihnya yang dirilis Jumat, (
Editor:
Ansar
"Kejadiannya pada 20 Desember 2019.
Ternyata tanpa sepengetahuan korban, tersangka men-capture video call tersebut," tambahnya.
Namun setelah itu, tersangka dan korban putus hubungan.
Karena sesuatu hal tersangka merasa kecewa dan sakit hati,
sehingga mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang.
Foto yang sudah dicetak itu kemudian dimasukkan ke dalam amplop dan disebarkan kepada keluarga korban.
Bahkan tersangka juga sempat menyebarkan hasil tangkapan layar video call kepada teman korban melalui facebook. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul UPDATE: Mahasiswa Penyebar Foto Telanjang Mantan Pacar di Banyumas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara,