Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL di WAG! Keluarga Disogok Dokter Agar Mengakui Almarhum Positif Covid-19, Berikut Penjelasan RS

Sedang viral di Grup WhatsApp, ada keluarga disogok dokter dan dipaksa mengaku almarhum positif Corona Covid-19 Fakta atau Hoax?

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Ilustrasi Pemakaman Pasien Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sedang viral di Grup WhatsApp, ada keluarga disogok dokter dan dipaksa mengaku almarhum positif Corona Covid-19.

Kejadian itu fakta atau hoax?

Di grup WAG Makassar, sudah ramai video dan pengakuan keluarga itu dan menyebut nama rumah sakit dimaksud.

Namun pihak rumah sakit membantahnya.

Kabar Gembira Buat PNS & Karyawan, Presiden Jokowi Teken PP Baru, Negara & Perusahaan Wajib Bayar

Bukan Uang, Ini Alasan Sule Minggat dari INI Talkshow NET TV Pindah ke MNC TV, Nasib Andre Taulany

Tak Cukup Cuma Diputuskan, Reino Barack Blak-blakan Buka Rahasia Masa Lalu Luna Maya Eks Ariel Noah

Direktur RS Pancaran Kasih Sulawesi Utara Dr Franky V T Kambey MKES membantah tudingan salah satu keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) terkait adanya penyogokan yang dilakukan pihak Rumah Sakit agar jenazah kerabat mereka dimakamkan secara protokol Covid-19 pada Senin (1/6/2020) kemarin. 

Saat dihubungi Tribun Manado Selasa (2/6/2020), Kambey mengatakan pihaknya tak pernah mengambil tindakan seperti yang dituding keluarga, dimana mereka memberikan sogokan agar yang bersangkutan dimakamkan secara protokol Covid-19.

"Sebab penanganan sesuai protokol Covid-19 terhadap jenazah PDP adalah instruksi dari pemerintah pusat, yang harus kita jalani, dimasa pandemi.

Karena demi mencegah penularan wabah Covid-19, maka baik itu jenazah positif maupun PDP yang belum diketahui hasilnya, harus diberlakukan sama yaitu dimakamkan secara protap," jelasnya.

ilustrasi
ilustrasi ((Tim Relawan Pemprov Lampung))

Kambey menambahkan kalau kemudian terjadi penolakan terhadap proses pemakaman sesuai protap Covid-19 oleh keluarga, maka itu kita serahkan sepenuhnya kepada negara, baik itu pemerintah, maupun gugus tugas yang lebih berwenang untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Yang pasti kita sudah berupaya sesuai aturan, demi menjaga penyebaran wabah Covid-19, karena penanganan jenazah PDP harus dilakukan sesuai dengan aturan Kemenkes dan Kemenag," tutur dia.

Saat ini rumah sakit Pancaran Kasih, menyerahkan seluruh polemik ini kepada tim gugus tugas apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, itu kami kurang tau.

"Namun yang pasti secara pribadi sebagai direktur rumah sakit, saya sudah memaafkan kejadian tersebut, karena ketimbang saling menyalahkan dan memprovokasi, kami lebih fokus untuk bekerja menjalankan tugas kemanusiaan," tandasnya.

Sebelumnya juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfront dua pernyataan berbeda baik dari pihak rumah sakit maupun keluarga, agar polemik ini tidak berlanjut dan meresahkan warga Sulut

Sementara dari video yang sempat viral tadi malam, anak yang bersangkutan yakni Khairul Lasarika (28), tetap bersikeras bahwa pihak rumah sakit telah melakukan upaya penyogokan, agar ayahnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Bahkan mereka mengklaim bahwa salah satu tokoh agama bersedia menjadi saksi penyogokan tersebut. Sayangnya pernyataan tersebut masih belum dapat dipertanggung jawabkan karena hanya beredar di media sosial, kemudian dihapus. (drp)

Penjelasan BPBD Manado yang Diterima Satgas Provinsi Sulut Terkait Kejadian di RS Pancaran Kasih

Terkait kejadian adanya pengambilan paksa jenazah dan isu pemberian sejumlah uang di RS Pancaran Kasih, berikut berdasarkan keterangan dan klarifikasi dari Kepala BPBD Kota Manado.

Yang disampaikan ke Gugus Tugas Provinsi Sulut dan diteruskan oleh Edyson Humiang Asisten 1 Pemprov Sulut selaku Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Jemmy Kumendong, Senin (1/6/2020) malam.

Yakni telah meninggal dunia seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSU Pancaran Kasih GMIM Manado.

Suasana di Rs Pancaran Kasih terkait Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal dunia, Senin (1/6).
Suasana di Rs Pancaran Kasih terkait Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal dunia, Senin (1/6). (Istimewa)

Yang bersangkutan meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 Wita bertempat di RSU Pancaran Kasih GMIM Manado telah meninggal dunia Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien tersebut laki-laki berusia 52 masuk rumah sakit pada Selasa, 26 Mei 2020 pukul 10.20 Wita dan meninggal pada Senin, 1 Juni 2020 Pukul 13.30 Wita.

Menurut keterangan Perawat RSU Pancaran Kasih, pasien mengalami penyakit diagnosa pneumonia, kehilangan kesadaran, PDP berat.

Kemudian, tambah dia masih melalui keterangan itu, dengan adanya gejala penyakit tersebut maka pasien masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan akan dilakukan penanganan sesuai standar Covid-19.

"Pukul 15.00 Wita pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dilakukan penanganan dengan protokol Covid - 19," tambahnya dari keterangan yang diterima gugus tugas.

Lanjut dia, pukul 17.40 Wita, masyarakat/massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih kemudian massa semakin tidak terkendali dan langsung mencari jenazah untuk dibawa ke rumah duka.

"Pukul 17.50 wita pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka untuk dilakukan pemandian serta persiapan pemakaman," katanya masih dalam keterangan tertulis itu.

Sementara itu, dari keterangan yang diterima gugus tugas, berdasarkan keterangan anak yang bersangkutan, menerangkan bahwa pada saat selesai memandikan jenazah yang bersangkutan pihak Rumah Sakit dalam hal ini dokter yang menangani memberikan uang.

"Agar jenazah tidak lagi dibawa ke rumah dan langsung dibawa ke lokasi pemakaman dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19," lanjutnya berdasarkan keterangan yang diterima gugus tugas Covid-19.

Masih dari keterangan BPBD Manado yang diterima gugus tugas Covid-19, keterangan/issue tersebut dikatakan dihadapan massa yang ikut menjemput jenazah kemudian timbul reaksi dari massa sehingga pihak keluarga beserta massa sekira 150an orang menerobos ruang jenazah.

Selanjutnya, lanjut keterangan itu, jenazah dengan menggunakan Ambulance menuju rumah ruka.

Berikutnya, masih dari laporan itu, pukul 18.00 Wita, Kapolresta Manado AKBP Elvianus Laoli SIK tiba di RSU Pancaran Kasih dan selanjutnya Kapolresta bersama Pers.

Pungkas dari keterangan resmi yang disampaikan BPBD Manado melalui gugus tugas ke awak media itu melalui grup WhatsApp, setelah dilakukan pengecekan diketahui pihak RSU Pancaran Kasih tidak menyatakan pernyataan memberikan uang tersebut. (Ang)

Kabar Gembira Buat PNS & Karyawan, Presiden Jokowi Teken PP Baru, Negara & Perusahaan Wajib Bayar

Bukan Uang, Ini Alasan Sule Minggat dari INI Talkshow NET TV Pindah ke MNC TV, Nasib Andre Taulany

Tak Cukup Cuma Diputuskan, Reino Barack Blak-blakan Buka Rahasia Masa Lalu Luna Maya Eks Ariel Noah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved