Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belajar dari Rumah

Tahun Ajaran Baru, Bupati Gowa Ingin Lanjutkan Belajar Daring

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mempertimbangkan untuk melanjutkan kembali peliburan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan 

TRIBUNGOWA, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mempertimbangkan untuk melanjutkan kembali peliburan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021, Juli mendatang.

Orang nomor satu Pemkab Gowa itu tidak ingin mengambil risiko bagi para pelajar karena pandemi Virus Corona masih belum berakhir.

Adnan mengatakan, meski aktivitas dalam lingkungan perkantoran akan kembali normal, tidak demikian halnya dengan aktivitas di sekolah.

Menurutnya, pemberlakuan belajar dari rumah melalui daring memanfaatkan internet masih akan terus dilakukan selama pandemi Virus Corona belum berakhir.

"Kalaupun kebijakan pusat akan memperbolehkan anak-anak sekolah, khusus untuk di Kabupaten Gowa saya belum mempertimbangkan untuk dibuka," katanya dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, hal ini dengan melihat besarnya risiko yang akan terjadi jika anak-anak mulai bersekolah di tengah pendemi Virus Corona.

Terutama, selama berada di sekolah aktivitas anak-anak tidak ada yang menjamin dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ikut imbauan pemerintah.

Untuk mendukung rencana kebijakan tersebut, Adnan berencana mengalihkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dimanfaatkan pengadaan kuota internet bagi para siswa.

"Atas dasar inilah, saya meminta agar dana BOS sebagiannya bisa kita alokasikan untuk pengadaan atau pembelian kuota internet bagi siswa dan guru selama menjalankan pembelajaran daring," jelasnya.

Adanya jaminan kebutuhan internet siswa dan guru akan menciptakan proses belajar mengajar dari rumah berjalan dengan baik.

Selain itu, juga akan mengurangi beban para orangtua siswa. Mengingat selama adanya pandemi Covid-19 ini membuat pendapatan mereka menurun.

"Ini juga untuk menjawab keluhan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa bahwa belajar dari rumah membutuhkan biaya besar karena harus terus beli pulsa untuk pemenuhan kuota," kata Adnan.

"Sementara di antara anak-anak kita pasti ada orang tuanya yang kehilangan pendapatan dan terdampak pandemi ini," tambah Bupati Adnan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Salam menambahkan, rencana Bapak Bupati Gowa untuk memberikan kuota internet bagi siswa melalui dana BOS sudah edalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang mana disebutkan bahwa dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah wajib menyiapkan kuota internet bagi guru dan siswa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved