Tawuran di Pettarani
Polisi Bekuk 5 Pelaku Tawuran di Jl AP Pettarani Makassar
Resmob Polsek Panakkukang menangkap lima pelaku tawuran, Rabu (3/6/2020).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Panakkukang menangkap lima pelaku tawuran, Rabu (3/6/2020).
Mereka adalah SA (15), RA (16) HA (16), Al (14) dan FA (20).
Peristiwa tawuran tersebut terjadi di Jl AP Pettarani, Makassar sekitar pukul 04.00 Wita.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan para pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi tawuran di Jl AP Pettarani.
"Setelah itu personil Resmob Panakukang mendatangi TKP dan melakukan penyisiran serta menagamankan lima pelaku tawuran," katanya.
Dari lima pelaku, empat di antaranya masih di bawah umur.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya, para pelaku melakukan penyerangan secara bersama-sama karena salah satu temannya telah dikeroyok oleh warga Jl Sepakat.
Adapun barang bukti yang diamankan tiga buah buah pecahan batu merah.
Saat ini kelima pelaku berada di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)
