New Normal
KABAR GEMBIRA 102 Daerah Masuk Daftar Zona Hijau Covid-19 saat New Normal Diterapkan
Meski saat ini penularan virus corona masih terus bertambah setiap harinya, namun ada Kabar Gembira terkait kondisi pandemi di Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan New Normal selama pandemi Virus Corona atau Covid-19, mulai diterapkan di Indonesia.
Meski saat ini penularan virus corona masih terus bertambah setiap harinya, namun ada Kabar Gembira terkait kondisi pandemi di Indonesia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan setidaknya ada 102 daerah yang masuk daftar Zona Hijau Covid-19.
Sudah hampir enam bulan pandemi virus corona atau Covid-19 menghantui seluruh masyarakat dunia.
Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kehidupan harus terus berjalan dan tidak bisa selamanya diam.
Jika hal itu dilakukan, ekonomi bisa runtuh, industri tidak berjalan, masyarakat kehilangan penghasilan, dan terjadi kekacauan.
Untuk itu, masyarakat harus mulai membiasakan hidup seperti biasa berdampingan dengan virus corona penyebab Covid-19, tentunya dengan protokol kesehatan yang harus diikuti agar tak turut terjangkit.
Ini kemudian kita sebut sebagai kehidupan dengan pola kenormalan baru atau the new normal life.
Secara sederhana, new normal ini hanya melanjutkan kebiasaan yang selama ini dilakukan selama isolasi di rumah, ke dalam kehidupan yang lebih luas.
Mulai dari memperbanyak interaksi melalui online, pembayaran secara digital, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan lain sebagainya.
• Kompetisi Liga 1 Dilanjutkan atau Dihentikan Hingga Corona Hilang? Keputusan PSSI Malam ini
• Rambu-rambu yang Harus Dipatuhi Jika Salat Berjamaah di Masjid Selama New Normal, Jangan Sampai Lupa
Sejumlah tips disampaikan Europol, badan khusus kriminalitas Uni Eropa, untuk menjalani hidup aman dari segala bentuk tindak kriminalitas di masa penerapan the new normal atau pola hidup normal baru.
Di tengah persiapan warga untuk kembali memulai kehidupan seperti biasa dalam aturan new normal, ada kabar baik terkait kondisi pandemi di Indonesia.
Setidaknya ada 102 daerah di Indonesia yang dianggap sebagai zona hijau dan diperbolehkan melakukan aktivitas aman di tengah pandemi Covid-19.
Sebanyak 102 wilayah di Indonesia dinilai masih merupakan zona hijau Covid-19 karena tidak adanya kasus penularan.
Daerah-daerah ini pun sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ojol-sarankan-penumpang-bawa-helm-sendiri-untuk-cegah-virus-corona.jpg)