Pembatalan Ibadah Haji
Haji 2020 Dibatalkan, DPR Minta Menag Tidak Lakukan Kebohongan Publik
Pernyataan menteri agama yang menyebut sebelumnya telah berkoordinasi dengan DPR bisa menimbulkan kecurigaan sesama anggota komisi VIII.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi meminta Menteri Agama, Fachrul Razi tidak melakukan kebohongan publik dengan menyampaikan telah berkoordinasi dengan DPR terkait pembatalan haji 2020.
Menurutnya, Kemenag dan DPR sebelumnya hanya membahas sejumlah opsi pelaksanaan haji.
Hal itu tetap menunggu keputusan resmi dari pihak Pemerintah Arab Saudi.
“Menteri agama jangan sampai buat kebohongan publik dengan menyebut telah berkoordinasi dengan DPR soal pembatalan. Kami di Komisi VIII tidak tahu keputusan itu yang akan diambil pemerintah,” kata Fauzi ke Tribun, Rabu (3/6/2020).
Pernyataan menteri agama yang menyebut sebelumnya telah berkoordinasi dengan DPR bisa menimbulkan kecurigaan sesama anggota komisi VIII.
“Jangan sampai di komisi VIII nanti para anggota DPR jadi saling mencurigai karena merasa ada yang diajak koordinasi dan ada yang tidak tahu,” katanya.
Anggota DPR dari dapil Sulsel III ini menyatakan secara prosedural Kemenag mestinya berkoordinasi dengan DPR sebelum memutuskan kebijakan. Apalagi, ini menyangkut nasib jemaah dan sejumlah pihak terkait pelaksanaan haji.
“Akhirnya kan timbul kecurigaan-kecurigaan, apalagi tiba-tiba muncul wacana dana haji akan digunakan untuk memperkuat rupiah,” katanya.
Bahkan netizen sempat menyoroti soal dana haji dengan membuat hashtag #BalikinDanaHaji dan sempat menjadi trending topik di twitter.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)