Zona Integritas WBK
Ditunjuk Dikti, Unhas Persiapkan Fakultas Ilmu Budaya Sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Universitas Hasanuddin dipercayakan menjadi salah satu dari 14 PTN yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin dipercayakan menjadi salah satu dari 14 PTN yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mempersiapkan diri membentuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sesuai arahan Dikti, Unhas diminta memilih salah satu unit kerja sebagai pilot Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Setelah melalui beberapa pertimbangan, pimpinan Unhas kemudian mempercayakan Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Sebelumnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014.
Sebagaimana diubah dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang “Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah”.
Untuk mempersiapkan pembentukan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada FIB, Tim Persiapan menggelar rapat koordinasi pada Rabu (3/6/2020) yang dipimpin oleh Sekretaris Universitas, Prof Nasaruddin Salam.
Rapat yang menerapkan protokol Covid-19 yang ketat ini berlangsung di Ruang Senat Fakultas Ilmu Budaya.
Turut hadir pada rapat tersebut adalah Dekan FIB, Prof Akin Duli, dan para wakil dekan di lingkup FIB, para ketua departemen di lingkup FIB, Kepala Biro, dan unsur tim persiapan lainnya.
Prof Nasaruddin Salam menjelaskan bahwa penunjukkan Unhas merupakan suatu capaian tersendiri.
Hal ini juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Penunjukkan Unhas untuk menjadi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanah. Dari hasil evaluasi terhadap program Reformasi Birokrasi tahun lalu, ada 30 PTN yang memiliki nilai baik," katanya.
"Namun belum ada satupun PTN yang memenuhi standar minimum. Maka, tahun ini, ada 14 PTN yang dipilih untuk dipersiapkan sebagai Zona Integritas, termasuk Unhas,” tambahnya.
Prof Nasaruddin juga menuturkan bahwa penunjukkan FIB telah melalui pertimbangan matang, dengan menganalisa berbagai faktor.
Unhas membentuk tim persiapan tingkat universitas yang bekerja sama dengan tim fakultas untuk mempersiapkan kriteria-kriteria penilaian.
Dirinya berharap, FIB dapat memperoleh sertifikat WBK/WBBM, sebab hal itu berarti capaian juga bagi Unhas.