Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2020

Tunggu Hari Ini, Menteri Fachrul Razi Disebut akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020, Dibatalkan?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat informasi Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan Ibadah Haji 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSRASI-Menteri Agama dikabarkan akan mengumumkan kepastian Ibadah Haji 2020 hari ini 

Sementara untuk jumlah Kuota Haji Kabupaten/Kota musim haji 1441 H / 2020 yaitu Kota Makassar 1127, Parepare 120, Kabupaten Pinrang 355, Gowa 597, Wajo 401, Bone 742.

Tana Toraja, 34, Maros 309, Luwu 270, Sinjai 231, Bulukumba 403, Bantaeng 182, Jeneponto 339, Selayar 113, Takalar 260, Barru 170, Sidrap 250, Pangkep 300, Soppeng 248.

Enrekang 185, Luwu Utara 227, Palopo 107, Luwu Timur 155, Toraja Utara 20, Jemaah Lansia 73, Petugas Haji Daerah 49 dan Pembimbing KBIHU 5 orang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat informasi Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan Ibadah Haji 2020.

Menurut Ace, jika Menteri Agama ingin mengumumkan pelaksanaan ibadah haji, maka seharusnya mengajak rapat lebih dulu dengan Komisi VIII DPR.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Ace sebagaimana komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan sesuai aturan yang berlaku, di mana kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR yang di atur Undang-Undang Haji dan Umroh Tahun 2019.

"Memang Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji, tapi karena masih reses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI. Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," ujarnya. 

"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," sambung Ace.

Lebih lanjut Ace menyebut, keputusan pelaksanaan ibadah haji atau tidaknya memang harus di ambil pada saat ini, mengingat jadwal jemaah Indonesia seharusnya berangkat pada 25 Juni 2020.

"Artinya semakin mendesak untuk segera diputuskan, apakah kita memang akan memberangkatkan jemaah haji atau membatalkan tahun ini," ujar Ace.

Imbauan untuk Pemerintah

Pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah akan tetap memberangkatkan jemaah calon haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Seperti diketahui, sejumlah negara memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaahnya karena situasi pandemi virus corona.

Sementara itu, menurut Kementerian Luar Negeri, 27 Mei 2020, belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sejumlah pihak meminta Presiden Joko Widodo menunda pemberangkatan jemaah tahun ini tanpa menunggu keputusan Arab Saudi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved