Ibadah Haji 2020 Batal
Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Gubernur Sulsel: Kita Ambil Hikmahnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi meniadakan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi meniadakan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2020.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Selasa (2/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Guburnur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, peniadaan pemberangkatan JCH memang tepat.
"Saya kira, kita ambil hikmahnya semua. bahwa dunia belum aman dari Covid-19," kata NA via video Humas Pemprov Sulsel, Selasa (2/6/2020).
"Apa yang diputusakan Menteri Agama, untuk kepentingan kita semua. Supaya kita bagaimanapun menghindarilah," jelas Bupati Bantaeng dua periode itu.
Menurut NA, ibadah haji itu sangat penting, wajib bagi umat Islam yang mampu.
"Namun dalam kondisi ini, kita tidak boleh memaksakan kehendak. Apalagi Arab Saudi, Mekah dan Madinah itu tempat suci," ujarnya.
"Kita memaklumi, kondisi ini tidak menyenangkan bagi semua. Apalagi yang sudah merrncanakan harus berangkat," jelas NA.
Ia pun berharap seluruh jamaah khususnya JCH asal Sulsel untuk tidak berkecil hati.
"Kita ambil hikmah semua ini. Justru kita harus mendukung Tanah Cuci Mekah bisa bersih dari Covid-19," ujar NA yang saat ini menuju Makassar dari Maros, Selasa siang.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)