Pembatalan Haji 2020
Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro: Pembatalan Haji 2020 Sangat Rasional Demi Kemaslahatan Umat
Sebanyak 7.272 jemaah calon haji di Provinsi Sulawesi Selatan batal melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Demikian juga hotel satu kamar biasanya 5 orang sekarang jadi 2 orang karena terkait protokol kesehatan.
Semua ini ujungnya adalah biaya.
“Siapa yang membayar. Jadi, keputusan pemerintah yang disampaikan menteri Agama Fachrul Razi siang tadi sangatlah bisa dimaklumi dan sangat rasional,” tegasnya.
Jemaah Calon Haji Sulsel
Sementara itu berdasarkan rilis dari Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono, sebanyak 7.272 jemaah calon haji di Provinsi Sulawesi Selatan batal melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.
Sebagai gantinya, Kemenag memastikan seluruh jemaah haji tahun ini mendapat porsi akan diberangkatkan pada 1442 hijriah atau tahun 2021.
• Biaya Rawat Inap PDP dan Pasien Covid Ratusan Juta Per Hari? Ini Jawaban Kadinkes Sulsel
"Untuk kouta haji Indonesia tercatat sebanyak 221.000, dan khusus di Sulsel, 7.227 orang. Semuanya dibatalkan baik jemaah reguler maupun khusus, begitupun dengan petugas hajinya," jelas Kaswad Sartono, Selasa (2/6/2020).
Ia menambahkan, data jemaah pada posisi terakhir pelunasan ongkos haji sudah mencapai 97 persen.
Apabila ada jemaah haji sudah pelunasan, kata Kaswad, maka akan dikembalikan.
Tentu tidak ditarik semua uang tabungannya bisa ditarik. Tapi hanya tambahan pelunasannya saja.
"Karena kalau itu ditarik semua maka yang bersangkutan keluar dari list. Biaya haji tahun ini Rp 39 jutaan," jelasnya.
Menurutnya, hampir seluruh persiapan telah diselesaikan, mulai paspor, visa, manasik haji beserta dokumennya telah siap termasuk pelunasan biaya bagi jemaah haji.
Sisa menunggu kepastian keberangkatan. Namun Menteri Agama Fachrul Razi yang secara resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.
Alasan kemenag, untuk menghindari dampak buruk akibat pandemi Covid-19. (*)