Inilah Sosok Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Lama Jadi Buronan KPK hingga Akhirnya Tertangkap
KPK menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Cahya menuturkan KPK bukan diam saja melihat Tin belum melaksanakan kewajibannya.
KPK sudah mengirimkan surat kepada Kepala Biro Kepegawaian mengenai pemberitahuan kewajiban penyampaian formulir LHKPN di mana terdapat nama Tin Zuraida.
Selain istri Nurhadi memiliki sopir bernama Royani.
Royani diduga adalah perantara Nurhadi dengan pihak-pihak yang ingin bermain perkara di Mahkamah Agung.
KPK juga mengendus bahwa Royani memiliki rekening gendut.
"Iya ada tiga, Nurhadi, istrinya (Tin Zuraida), dan Royani," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (7/6/2016).
Royani sendiri akhirnya dipecat dari instansi tertinggi peradilan tersebut.
Dia dipecat lantaran sudah tak masuk kerja lebih dari satu bulan.
Selama 42 hari Royani tak masuk kerja Royani sama sekali tak memberikan konfirmasi kenapa dia tak masuk.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Profil Lengkap Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Akhirnya Dicokok KPK Bersama Menantunya