Inilah Sosok Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Lama Jadi Buronan KPK hingga Akhirnya Tertangkap
KPK menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Nurhadi mengajukan surat pengunduran diri pada 22 Juli 2016 dan telah disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016.
Ada pun jejang karir Nurhadi memang dimulai dari bawah di MA.
Berikut Jejak Karier Nurhadi
Staf, Mahkamah Agung, 1988
Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara, 1997
Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998
Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001
Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003
Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007
Sekretaris, Mahkamah Agung, 2011
Istri dan Sopir Nurhadi
Istri Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida juga menjadi pejabat di lingkungan MA.
Terakhir ia menjabat sebagai Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung.
Namun Tin belum pernah lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Direktur pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa kala itu menegaskan Tin sama sekali belum pernah melapor LHKPN.