Pengendara Protes Kebijakan Pemda Tator
Gerbang Perbatasan Memanas, Wabup Enrekang Koordinasi dengan Pemkab Tana Toraja
Wakil Bupati Enrekang, Asman mengatakan, pihaknya sudah meminta Camat Alla' untuk menenangkan warga dan pengendara yang tertahan di perbatasan
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, melakukan koordinasi dengan GT Covid-19 Pemkab Tana Toraja terkait adanya ketegangan di gerbang perbatasan, Selasa (2/6/2020).
Wakil Bupati Enrekang, Asman mengatakan, pihaknya sudah meminta Camat Alla' untuk menenangkan warga dan pengendara yang tertahan di perbatasan untuk menahan diri.
Sebab, dirinya sedang berkoordinasi dengan Pemkab Tana Toraja dan DPRD TanaH Toraja terkait pelonggaran aturan masuk wilayah Kabupaten Tana Toraja.
"Mohon diberikan pemahaman warga kita yang ada di perbatasan untuk menahan diri, baru-baru saya bicara ketua DPRD Tana Toraja, mereka sedang rapat terkait solusi dari ini," kata Asman.
Sementara Jubir GT Covid-19 Enrekang, Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan GT Covid-19 Tana Toraja agar para warga setempat dan pengendara dibolehkan melintas.
"Kita sudah koordinasi tadi dengan dua GT yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, dan mereka sudah sepakat untuk meloloskan kendaraan yang melintas," ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Situasi gerbang perbatasan Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja di Desa Pana, Kematan Alla', Kabupaten Enrekang memanas, Selasa (2/6/2020).
Hal itu menyusul Pemkab Tana Toraja memberlakukan aturan ketat bagi kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Tanah Toraja.
Siapapun yang akan melintas atau memasuki wilayah Tana Toraja harus menunjukkan Surat Keterangan sehat dari dokter Pemeriksaan di Provinsi atau daerah asal.
Selain itu, pengendars harus memperlihatkan hasil Rapid tes bahwa mereka negatif dari Covid-19.
Jika pengendara atau masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Tanah Toraja tidak bisa menunjukkan hal itu, maka kendaraan mereka akan diputar balik di gerbang perbatasan.
Peraturan ini berlaku untuk semua termasuk mobil pengangkut logistik, pangan, obat dan lainnya.
Hal itu mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan hingga satu kilometer dari arah Desa Pana, Kabipaten Enrekang menuju ke Kabupaten Tana Toraja.
Hal itu sudah terjadi hingga berjam-jam dan membuat warga setempat dan pengendara yang tertahan mulai melakukan aksi protes di gerbang perbatasan.
"Ini aneh, kan di Tana Toraja tidak ada pemberlakuan PSBB tapi kok ini kita malah tidak boleh melintas karena harus ada surat keterangan dan hasil rapid tes," protes salah satu warga, Sahrul.
Padahal, lanjut Sahrul dirinya dan sejumlah kendaRaan yang hendak melintas mayoritas hanya mengangkut sayuran dan bahan pangan lainnya.