Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengendara Protes Kebijakan Pemda Tator

BREAKING NEWS: Wajibkan Bawa Hasil Rapid Tes, Pengendara Protes Kebijakan Pemda Tana Toraja

Hal itu menyusul Pemkab Tana Toraja memberlakukan aturan ketat bagi kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Tanah Toraja.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ASIZ ALBAR
Situasi gerbang perbatasan Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja di Desa Pana, Kematan Alla', Kabupaten Enrekang memanas, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Situasi gerbang perbatasan Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja di Desa Pana, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang memanas, Selasa (2/6/2020).

Hal itu menyusul Pemkab Tana Toraja memberlakukan aturan ketat bagi kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Tanah Toraja.

Siapapun yang akan melintas atau memasuki wilayah Tana Toraja harus menunjukkan Surat Keterangan sehat dari dokter Pemeriksaan di Provinsi atau daerah asal.

Selain itu juga pengendara harus memperlihatkan hasil Rapid tes bahwa mereka negatif dari Covid-19.

Jika pengendara atau masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Tanah Toraja tidak bisa menunjukkan hal itu, maka kendaraan mereka akan diputar balik di gerbang perbatasan.

Peraturan ini berlaku untuk semua termasuk mobil pengangkut logistik, pangan, obat dan lainnya.

Hal itu mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan hingga satu kilometer terjadi dari arah Desa Pana, Kabupaten Enrekang menuju ke Kabupaten Tana Toraja.

Hal itu sudah terjadi hingga berjam-jam dan membuat warga setempat dan pengendara yang tertahan mulai melakukan aksi protes di gerbang perbatasan.

Ada puluhan warga dan pengendara mulai memblokade gerbang perbatasan Tana Toraja-Enrekang memprotes aturan Pemkab Tana Toraja.

"Ini aneh, kan di Tana Toraja tidak ada pemberlakuan PSBB tapi kok ini kita malah tidak boleh melintas karena harus ada surat keterangan dan hasil rapid tes," protes salah satu warga, Sahrul.

Padahal, lanjut Sahrul dirinya dan sejumlah kendaeaan yang hendak melintas mayoritas hanya mengangkut sayuran dan bahan pangan lainnya.

"Harusnya kalau PSBB pun angkutan pangan kan boleh ji melintas. Nah ini kenapa ada aturan begini sekali, napersulit orang," kesalnya.

Saat ini, sejumlah aparat keamanan TNI dan Polri sudah mulai berada di lokasi untuk melakukan pengamanan sebagai antisipasi adanya bentrokan.(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved