Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Biaya Rapid Test Mandiri di RSUD Tenriawaru Bone Rp375 Ribu

Melalui Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan harus mengantongi

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Humas RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Ramli saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah mengeluarkan aturan baru untuk mengatur aktivitas perjalanan masyarakat yang bepergian ke luar kota.

Melalui Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan harus mengantongi sejumlah surat izin.

Dokumen yang harus dibawa adalah surat tugas, surat keterangan sehat, dan surat keterangan rapid tes dan polymerse chain reaction (PCR).

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru melayani masyarakat yang ingin melakukan rapid test secara mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Humas RSUD Tenriawaru, Ramli saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/6/2020).

"Biaya rapid test senilai Rp 375 ribu. Ditambah dengan biaya administrasi rekam medik senilai Rp 17.500. Jika rapid test secara mandiri tidak ditanggung BPJS Kesehatan," katanya.

Ramli mengatakan, untuk menunggu hasil rapid test keluar hanya dibutuhkan waktu 15 hingga 20 menit.

Sementara untuk surat keterangan rapid test, menurut Ramli berlakunya hanya 3 hari.

Untuk biaya pemeriksaan swab, kata Ramli belum mengetahui estimasi biayanya.

Pasalnya, alat tes cepat molekuler (TCM) di RSUD Tenriawaru belum memiliki catridge untuk memeriksa sampel swab.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) selama menjalani perawatan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Untuk pembayaran, menurut Ramli dilihat dari berapa lama dirawat, bahan medis habis pakai yang digunakan dan tindakan dokter selama melakukan perawatan.

Biaya akan dihitung di billing kemudian diverifikasi oleh pengelola BPJS rumah sakit dan petugas dari kantor BPJS.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru terdapat 38 petugas yang menangani pasien positif virus corona.

Mereka terdiri dari 2 dokter, 31 perawat, 1 petugas radiologi, 1 petugas laboratorium, 2 cleaning service dan 1 teknisi.

Ramli mengatakan, dari 38 petugas tersebut, 8 orang perawat telah menjalani isolasi mandiri sejak 6 Mei hingga 19 Mei.

Ke delapan orang tersebut juga telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Ke delapan orang tersebut sebelumnya merawat 3 santri Pesantren Al Fatah Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang telah dibawa ke Makassar.

Sementara 31 petugas lainnya, kata Ramli setelah dilakukan screening oleh Tim Pencegahan dan Pengendalian (PPI) RSUD Tenriawaru sebanyak 22 orang yang dilakukan rapid test.

Ke 22 orang tersebut dinilai melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dari Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

"Dari 31 petugas yang menangani pasien positif Covid-19, sebanyak 22 orang yang dilakukan rapid test dan hasilnya negatif," ucapnya.

Meski begitu, Ramli menyampaikan para petugas tersebut masih harus menjalani isolasi mandiri.

"Mereka tetap menjalani isolasi karena masa inkubasi virus ini 14 hari," ujarnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved