Haji 2020
182 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bantaeng Batal Berangkat, Biaya Pelunasan Bisa Ditarik Kembali
Penyebabnya lagi-lagi karena pandemi Virus Corona yang saat ini masih terjadi diberbagai negara termasuk Arab Saudi.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Menteri agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon Jamaah haji tahun 2020.
Penyebabnya lagi-lagi karena pandemi Virus Corona yang saat ini masih terjadi diberbagai negara termasuk Arab Saudi.
Oleh karena itu, sebanyak 182 calon Jamaah haji di Kabupaten Bantaeng batal berangkat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Bantaeng, Muhammad Arfah Rapi.
"Untuk penyelenggaraan Haji tahun 2020 itu ditunda. Sekitar 182 calon jamaah haji harus tertunda keberangkatannya," kata Muhammad Arfah kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (2/6/2020).
Ia mengatakan, untuk calon Jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dapat diklaim kembali.
Namun apabila nanti sudah dipersiapkan untuk berangkat, kembali harus melakukan pelunasan lagi.
"BPIH tergantung Jsmaah. Bisa diambil dengan ketentuan ada pelunasan nantinya. Kemudian opsi kedua tidak diambil namun itu istilahnya lunas tunda berangkat," ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini Kemenag Bantaeng tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait proses perjalanan haji.
Walaupun keberangkatan dibatalkan, proses perjalanan haji masih berjalan sesuai dengan prosedur lama.
"Kita tetap tunggu pengumuman resmi. Proses tetap jalan, pengurusan seperti paspor tetap berlangsung. Hari ini ada sekitar 31 orang ke Makassar urus paspor," jelasnya.
Reporter: Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)