APAKAH Gaji 13 PNS Bakal Tetap Cair, Kapan? Simak Janji Pemerintahan Jokowi
Biasanya pada tahun anggaran sebelum merebak wabah Virus Corona, Gaji ke 13 PNS cair pada pertengahan tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Apakah Anda salah seorang pegawai negeri sipil?
Dikabarkan pegawai negeri sipil ( PNS) karena tahun 2020 ini tetap akan menerima Gaji ke 13 meskipun negara tengah menghadapi wabah virus corona.
Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian Gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran Gaji ke 13 pun belum dibahas.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020)
Cair Akhir Tahun
Biasanya pada tahun anggaran sebelum merebak wabah Virus Corona, Gaji ke 13 PNS cair pada pertengahan tahun.
Gaji ke 13 PNS itu biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Skenario alasan Gaji ke 13 terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Tidak hanya berpengaruh pada jadwal Gaji ke 13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.
Besaran Gaji ke 13
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",
Gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.