Tahanan Narkoba Kabur di Lutim
Kabur dari Sel, Dua Tahanan Narkoba Polsek Malili Masih Buron
"Masih buron. Kami masih melakukan pencarian dibantu personel polres," kata Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban kepada TribunLutim.com, Sabtu
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dua tahanan kasus narkoba Dadi (37) dan Saiful (42) yang kabur dari sel tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih buron.
"Masih buron. Kami masih melakukan pencarian dibantu personel polres," kata Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban kepada TribunLutim.com, Sabtu (30/5/2020).
Dadi dan Saiful warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona. Keduanya kabur dari tahanan bersama Ramlan (37), Jumat (29/5/2020) dinihari.
Beda dengan Dadi dan Saiful, Ramlan sudah ditangkap beberapa jam setelah kabur dari tahanan.
Ramlan ditangkap di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.
Saat akan ditangkap, Ramlan berusaha kabur dari polisi hingga akhirnya ditembak di bagian kaki.
Pengejaran dua tersangka yang kabur ini dipimpin langsung Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban.
Diberitakan, tiga tahanan dikabarkan kabur dari ruang tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/5/2020) dinihari.
Tahanan yang kabur adalah tahanan kasus narkoba yang dititip Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur di Polsek Malili.
Para tersangka kabur sekitar pukul 03.00 Wita atau 04.00 Wita dinihari.
Malam sebelum kabur, tiga tahanan ini berenam di dalam ruang tahanan. Pada dinihari mereka kabur.
Para tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk trali sel yang secara kebetulan lasnya tipis.
Setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plafon kantor yang juga terbuat dari trali besi.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)