Tahanan Narkoba Kabur di Lutim
Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polsek Malili Luwu Timur Ditembak
Identitas tersangka yang ditangkap bernama Ramlan (37). Ia ditangkap di rumah warga di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni sekitar pukul 18.10 Wita.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satu dari tiga tahanan kasus narkoba Polsek Malili, Luwu Timur yang kabur dari sel tahanan sudah ditangkap, Jumat (29/5/2020) malam.
Identitas tersangka yang ditangkap bernama Ramlan (37). Ia ditangkap di rumah warga di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni sekitar pukul 18.10 Wita.
"Satu sudah ditangkap. Sisa dua dalam pengejaran," kata Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban kepada TribunLutim.com.
Saat akan ditangkap, Ramlan berusaha kabur dari polisi.
Polisi yang memberikan peringatan tak dihiraukan Ramlan. Sampai akhirnya polisi terpaksa menembak Ramlan dibagian kaki.
Ramlan lalu dilarikan ke Puskesmas Mangkutana untuk mendapat perawatan.
Pengejaran tiga tersangka yang kabur ini dipimpin langsung Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban dibantu personil Polsek Mangkutana.
"Jadi anggota masih dilapangan melakukan pengejaran," imbuh perwira polisi tiga balok ini.
Adapun dua tersangka yang masih buron bernama Dadi (37) dan Saiful (42) warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona.
Diberitakan, tiga tahanan dikabarkan kabur dari ruang tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/5/2020) dinihari.
Tahanan yang kabur adalah tahanan kasus narkoba yang dititip Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur di Polsek Malili.
Para tersangka kabur sekitar pukul 03.00 Wita atau 04.00 Wita dinihari.
Malam sebelum kabur, tiga tahanan ini berenam di dalam ruang tahanan. Pada dinihari mereka kabur.
Para tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara menjebol trali sel yang secara kebetulan lasnya tipis.
Setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plafon kantor yang juga terbuat dari trali besi.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)