Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Satres Narkoba Polres Bulukumba Amankan 2 IRT Saat Hendak Pesta Sabu

Satres Narkoba Polres Bulukumba, kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Polres Bulukumba
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bulukumba, kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (2852020) malam. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bulukumba, kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (28/5/2020) malam.

Mereka adalah S (21 tahun), warga Jalan Jawi-Jawi Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Dan juga C (23 tahun), warga Jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Keduanya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang dibekuk polisi saat hendak pesta sabu di sebuah rumah, di BTN Bayu Perdana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali, menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas para pelaku.

Setelah itu, anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bulukumba kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan melakukan pengintaian.

"Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari terduga membuang keselokan barang bukti berupa satu buah plastik dobel klip yang berisikan kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu," jelas AKP Hambali.

Dan saat dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa benar barang bukti sabu tersebut adalah milikinya.

Dan mereka peroleh dari seseorang yang tidak mereka kenali, yang berdomisili di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sekadar diketahui, penangkapan terduga dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Hambali, yang didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Andi Umar, dan Kaurmintu Sat Resnarkoba Aiptu Suriadi. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved