Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di sensus.bps.go.id dan Cara Daftar Sensus Penduduk Online, Cukup 5 Menit, Berkas Disiapkan

Segera login di sensus.bps.go.id dan berikut cara daftar Sensus Penduduk online. Ingat, hari ini, Jumat (29/5/2020) adalah hari terakhir

Editor: Edi Sumardi
SENSUS.BPS.GO.ID
Segera login di sensus.bps.go.id dan berikut cara daftar Sensus Penduduk online. Ingat, hari ini, Jumat (29/5/2020) adalah hari terakhir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera login di sensus.bps.go.id dan berikut cara daftar Sensus Penduduk online.

Ingat, hari ini, Jumat (29/5/2020) adalah hari terakhir untuk pendaftaran Sensus Penduduk online.

Kegiatan Sensus Penduduk online yang digelar oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) sejak pertengahan Februari lalu.

Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan menghasilkan satu data kependudukan untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.

Oleh karena itulah pihak BPS meminta keikutsertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.

Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut.

Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login.

Sebelum ikut serta dalam Sensus Penduduk online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.

Kelengkapan dokumen ini adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).

Bila sudah siap, peserta bisa langsung mengisi sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.

Pengisian sensus bisa dilakukan lewat komputer atau smartphone, dengan menggunakan browser apapun seperti Chrome, Firefox, hingga Opera.

Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, Sensus Penduduk online hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian.

Cara mengisi Sensus Penduduk online

Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk online.

Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer.

Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP Anda, kemudian tulis kode captcha yang tertera di dalam situs.

Setelah itu, klik tombol "cek keberadaan".

Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data Anda.

Usahakan pilih pertanyaan yang tepat dan tidak mudah ditebak oleh orang lain.

Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan.

Jawablah pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini.

Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.

Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus.

Dengan ini, Anda telah selesai mengisi Sensus Penduduk online.

Selain secara online, pengisian Sensus Penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.

Apa yang terjadi kalau tak ikut Sensus Penduduk?

Dalam pencanangan sensus penduduk 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan pentingnya data kependudukan.

BPS pun menjamin keamanan data yang diberikan warga.

Badan pusat statistik atau BPS tahun ini kembali melakukan Sensus penduduk.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, tahun ini BPS mengadakan Sensus Penduduk secara online, selain metode wawancara langsung.

Presiden Jokowi menegaskan, saat ini data menjadi komoditas paling penting.

Data yang akurat sangat penting untuk menyusun perencanaan nasional.

Kepala BPS, Suhariyanto meminta warga tidak khawatir mengikuti sensus penduduk secara online.

Dalam pelaksanaannya, BPS melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta perguruan tinggi, sehingga data yang diberikan dijamin keamanannya.

Sensus penduduk 2020 secara online telah berlangsung sejak 15 Februari lalu.

Sementara sensus penduduk secara wawancara langsung baru akan dimulai bulan Juli 2020.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved