Salat Jumat
Ketua MUI Sudah 9 Pekan Tidak Jumatan, 'Hari Ini Saya Mau Salat Jumat di Masjid Dekat Rumahku'
Ketua MUI Sudah 9 Pekan Tidak Jumatan, 'Hari Ini Saya Mau Salat Jumat di Masjid Dekat Rumahku'
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
Namun pihaknya belum mengeluarkan surat edaran untuk disebarkan ke masjid dan tempat ibadah lainnya.
"Saya sebagai Ketua MUI Kota Makassar, harus mengacu kepada surat edaran provinsi, dan provinsi tentu juga harus ikut pusat. Tapi perlu diketahui bahwa, mungkin hanya ada kebijakan dari masing-masing daerah, karena tidak semua keadaan daerah sama. Ada memang daerah sudah dianggap aman, kalau demikian, yang paling menentukan pemerintah daerah. Pemerintah juga harus pertimbangkan fatwa MUI," ujarnya.
Baharudin mengungkapkan hingga sekarang ini, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah provinsi mengenai surat edaran.
"Bagi yang mau juga tidak masalah, yang jelas ikut protokol kesehatan. Tadi ada mubaliq nelpon kepada saya. Menanyakan, saya bilang silahkan saja asal harus ikut protokol kesehatan," kata Baharuddin .
"Umat Islam itu sebenarnya, yang paling melakukan penjagaan diri karena tidak ada orang masuk masjid itu tidak bersih. Bukan hanya tangan, anggota badan seperti kaki muka itu sudah bersih semua," tambahnya.
Olehnya lanjut Baharudin, pihaknya tidak mengeluarkan surat edaran, dan ia juga tidak melarang jika ada tempat ibadah beroperasi di tengah pandemi Corona, asal mampu menjaga protokol kesehatan.
Hoax Atas Nama MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah secara resmi beredarnya surat berlogo MUI melarang ulama dan kiai ikut rapid test Covid-19.
Karena Rapid Test itu diselenggarakan oleh pendukung PKI untuk membungkam Umat Islam.
Bantahan MUI tentang surat berlogo MUI itu disampaikan via website resmi mui.or.id dan menyebut surat berlogo MUI itu adalah palsu, hoax, atau fakenews.
Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 8 Perusahaan BUMN & Swasta Terima Karyawan Baru, Cek Syarat & Link
Driver Ojol Keringat dan Pucat di Kantor Polisi Gegara Orderan Misterius,Lihat yang Dilakukan Polisi
Resmi dari Kemendikbud, Jadwal Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020, Siswa Belajar di Sekolah?
Berikut bantahan resmi dari MUI atas surat palsu tersebut:
Saat ini tengah beredar di masyarakat kabar yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bentuk naskah satu halaman bergambar yang isinya menyerukan kepada seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota agar berhati-hati dan waspada dengan diadakannya Rapid Test Covid-19 terhadap ulama, kyai, dan ustadz di seluruh Indonesia, tertanggal 03 April 2020 dan dikeluarkan oleh Sekretariat MUI Pusat.
Mengingat kabar tersebut telah menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyatakan klarifikasi (tabayyun) sebagai berikut.
1. DP MUI Pusat menyatakan kabar tersebut bohong (hoaks) karena DP MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan dan sejenisnya yang isinya agar seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota berhati-hati dan waspada dengan diadakannya Rapid Test Covid-19 terhadap ulama, kyai, dan ustadz di seluruh Indonesia.
2. DP MUI Pusat menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan agar ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia menolak Rapid Test Covid-19.