Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Covid 19

HEBOH Dosen PNS Unpad Muncul di Data Penerima Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu, ini Klarifikasinya

HEBOH Dosen PNS Unpad Muncul di Data Penerima Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu, ini Klarifikasinya

Editor: Ilham Arsyam
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN ROSMAWAR
Viral di media sosial Facebook, screenshot notifikasi SMS banking Bank BRI terkait adanya transferan Rp 600 ribu masuk ke rekening warga, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama seorang dosen Universitas Padjajaran atau Unpad, Ari Agung Prastowo, tercatat pada data warga yang memperoleh bantuan sosial tunai covid-19 dari Kementerian Sosial.

Dia merasa terkejut ketika mengetahui namanya muncul pada form atau surat tertera keterangan berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia. Cq (Casu Quo) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Intinya berbunyi 'bapak, ibu, saudara-saudari dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai 2020 senilai Rp. 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan'.

"Tidak ada awal sebenarnya, karena tiba-tiba kami mendapatkan pemberitahuan di grup tempat tinggal kami," ujar Ari saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, disampaikan melalui koordinator tempat tinggalnya bahwa akan ada petugas dari Rukun Tetangga yang membagikan form bantuan terdampak Covid-19.

"Kami yang tinggal di komplek ini juga bingung bantuan apa ini yang dimaksud. Setelah kami mendapatkan formnya, ternyata itu berisi tentang bantuan dari tahap satu sampai tahap tiga," katanya.

HEBOH Pria ini Curi 126 Pasang Sandal Demi Sensasi Seksual, Digunakan saat Pelukan dan Mencium

Padahal pakar komunikasi politik itu bilang merasa tak pernah didatangi oleh pengurus RT dan RW setempat. Bahkan, juga tidak pernah diminta data terkait dengan bantuan sosial tersebut.

"Sama sekali tidak pernah dimintai data apapun. Tiba-tiba saya langsung memperoleh form ini saja," ujarnya.

Dia bilang surat itu terdapat barcode secara bertahap. Yakni, tahap satu, dua dan tiga. Hari ini sekitar pukul 10.00-11.00 WIB menerima surat itu di kediamannya.

 UPDATE Covid-19 Ciamis, PDP, ODP, dan Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh Sama-sama Bertambah

"Kami diminta untuk langsung mengambilnya sore ini pukul 16.30 sampai 21.00 WIB di kecamatan mandalajati," katanya.

Menyikapi data pribadinya salah sasaran tertera pada daftar bantuan itu, dirinya mengatakan, mesti disikapi secara arif.

Maksudnya adalah terdapat proses belajar yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga sampai pada level yang paling bawah.

"Yaitu perangkat desa, RT/RW. Saya kira pemerintah pusat juga bisa dikatakan terburu-buru. Meskipun saya menangkap bahwa ada iktikad baik pemerintah ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak langsung adanya Covid-19. Tapi rupanya pemerintah tidak memiliki kesiapan data valid," ujarnya.

Sepi Job & Uang Tabungannya Habis Terkuras karena Corona, Artis Cantik FTV ini Gantung Diri

Menurutnya, berakibat bantuan itu disinyalir tidak tepat sasaran. Langkah selanjutnya, dia tak menerima bantuan ini.

Dalam waktu dekat, dirinya akan melaporkan kepada pengurus setempat. Agar bisa mengalihkan kepada yang berhak mendapatkan. Terutama bagi warga terdampak langsung Covid-19.

"Saya merasa hak-hak tidak pernah dikurangi oleh pemerintah selama Covid-19 ini. Sehingga apa yang saya peroleh sebagai PNS sudah jauh lebih dari cukup," katanya.

Dia bilang pemerintah penting melakukan evaluasi menyeluruh terkait data yang dimiliki itu secara jelas. Sehingga tak terkesan terburu-buru membagikan atau distribusi bantuan. Tanpa adanya pegangan data yang valid.

Video Panas Mirip Syahrini Istri Reino Barack Viral, Penjaga Toko Klontong Ini dalam Masalah Besar

"Karena ini akan berbahaya, justru bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Saya berharap, pemerintah melakukan evaluasi mendalam dari level atas sampai perangkat desa. Melakukan kroscek pendataan yang ada," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved