Gegara Isi Surat Kepala Desa Soal Covid-19, Ribuan Warga 2 Kecamatan di Gresik Ricuh
Gegara Isi Surat Kepala Desa Soal Covid-19, Ribuan Warga 2 Kecamatan di Gresik Ricuh
"Saya minta agar Pemkab Gresik memanggil para kepala desa. Sebab ini sudah terlalu berlebihan apalagi sampai ada desa yang melarang warga kami berjualan," kata dia.
Selama tiga jam aksi warga saling tutup jalan ini.
Kepala Desa Sembayat, Saudil meminta warga Desa Karangrejo agar tidak salah paham dalam menafsirkan surat yang diterbitkan Pemdes Sembayat.
Pihaknya hanya mengimbau agar tidak berjualan saat ini hingga beberapa hari.
"Kami hanya menghimbau bukan melarang,” tegas Saudil.
Menanggapi hal ini,Camat Manyar, Moh Nadlelah meminta agar akses jalan desa dibuka.
Dia juga berharap tidak ada Pemdes di kecamatan Manyar menerbitkan kebijakan yang membawa dampak perekonomian kepada masyarakat.
Sebab, kebijakan pemdes Sembayat ini bertentangan dengan perbup sampai melarang aktivitas berjualan warga.
“Solusinya satu dicabut,” kata dia.
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Syahrul Munir memberikan masukan.
Warga Desa Karangrejo yang berprofesi sebagai pedagang yang berjualan di desa lain harus membawa surat keterangan sehat dari puskesmas.
Tujuannya, agar tidak ada kecurigaan antar warga.
“Alhamdulilah semua sudah sepakat demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Setelah kepala desa dan koordinator sepakat maka aksi saling tutup jalan yang berlangsung selama tiga jam ini berakhir damai.
Warga membuka kembali akses jalan. Batang bambu yang menutup jalan disingkirkan. Warga di dua kecamatan ini bisa kembali beraktifitas. (wil)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Surat Kepala Desa di Gresik Soal Covid-19 Bikin Ribuan Warga 2 Kecamatan Ricuh, Lihat Endingnya, https://jatim.tribunnews.com/2020/05/29/surat-kepala-desa-di-gresik-soal-covid-19-bikin-ribuan-warga-2-kecamatan-ricuh-lihat-endingnya?page=all.