Berita Viral
5 Pria Bergantian Setubuhi Cewek 18 Tahun, Terbongkar Setelah Videonya Viral di WhatsApp (WA)
5 Pria Bergantian Setubuhi Cewek 18 Tahun, Terbongkar Setelah Videonya Viral di WhatsApp (WA)
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis 18 tahun disetubuhi 5 pria bergantian yang terjadi di Kalidawir Tulungagung hingga viral di WA ( WhatsApp).
Video tersebut didapatkan oleh Polsek Kalidawir, Tulungagung yang sempat viral setelah tersebar di WhatsApp.
Usia gadis yang menjadi korban persetubuhan tersebut setara dengan siswi SMA jika dia masih sekolah.
Pihak Polsek Kalidawir mengaku mendapatkan video sangat vulgar itu yang memperlihatkan gadis disetubuhi bergantian secara keji.
• Sosok di Balik Akun Instagram Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Fans Luna Maya dan Penerima Bansos
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Setelah mengetahui video gadis disetubuhi itu, anggota reskrim Polsek Kalidawir pun bergerak cepat mengidentifikasi korban.
Hingga akhirnya menemui titik terang dan identitas korban pun dibenarkan oleh orang tua gadis 18 tahun tersebut.
Diketahui, gadis itu berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebut saja Melati.
• Cuitan Lama Iman Brotoseno Tentang Bokep Beredar Lagi di Twitter, TVRI Langsung Viral

Identitas 5 pria yang setubuhi Melati diungkapkan oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan.
Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, gadis 18 tahun tersebut dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.