CITIZEN ANALYSIS
Pilkada Serentak di Tengah Ancaman Pandemi Covid-19
Dilaporkan Amir Muhiddin, Dosen Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar dan penggiat Forum Dosen Majelis Tribun Timur
Penulis: CitizenReporter | Editor: Jumadi Mappanganro
Catatan dari Webinar Nasional Seri ke 3 FIS- UNM
Oleh: Amir Muhiddin
Dosen Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar dan penggiat Forum Dosen Majelis Tribun Timur
Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melaksanakan Webinar Nasional Seri ke-3 yang mengusung tema Pilkada Serentak di Tengah Ancaman Pendemi Copid-19 dan Demokrasi Berkeadaban.
Sekitar 400 orang dari berbagai penjuru Nusantara dan berbagai latar belakang seperti dosen, penyelenggara pemilu, guru, mahasiswa masyarakat umum, anggota legislatif dan sebagainya mengikuti acara ini.
Rektor UNM Prof Dr H Husain Syam MTp mengemukakan rasa senang dan bangga atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap agar webinar ini bisa melahirkan pemikiran-pemikiran cemerlang dan bisa memberi kontribusi pada terselenggaranya pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
Pilkada Serentak
Ada empat penyaji utama dalam kegiatan ini yakni Prof. Dr. Hasnawi Haris. M.Hum (Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNM) Prof. Dr. Armin Arsyad (Dekan Fisip Unhas), Dr. Karim Suryadi dari Universitas Pendidikan (UPI) Bandung, dan I Dewa Kadewiyarsa Raka sandir, ST, SH, M.Si ( anggota KPU Pusat).
• 25 Pasien Positif Covid Sembuh Setelah Dirawat di RSUD I La Galigo Luwu Timur
Kegiatan ini dipandu Dr. Supriadi Torro dari FIS UNM. Prof Hasnawi mengemukakan bahwa pilkada tahun ini merupakan suatu transisi menunuju pilkada serentak nasional 2024.
Pilkada serentak menurutnya merupakan amanah UU Nomor 10 Tahun 2016 adalah wujud implementasi negara hukum, dan yang terpenting bahwa pilkada serentak ini merupakan perwujudan demokrasi lokal, bagian dari penguatan pelaksanaan otonomi daerah.
Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak adalah sebuah keniscayaan, tidak bisa tidak karena di dalamnya terkandung keinginan yang mulia untuk memilih pemimpin yang akan mengatur dan mengendalikan kehidupan masyarakat dan keberlangsungan negara dan pemerintahan.
Oleh sebab itu maka kegiatan ini penting dan strategis, kurang lebih sama pentingnya dengan kegiatan ekonomi dan kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Pilkada adalah sebuah tuntutan dan keharusan, bukan saja untuk memilih pemimpin di daerah sebagai bagian dari demokrasi lokal.
Lebih dari itu pilkada merupakan upaya melibatkan partisipasi politik masyarakat di daerah.
• New Normal, Begini Penjelasan Ketua MUI Bone Terkait Salat Berjamaah di Masjid
Itu sebabnya menurut I Dewa Kadewiyarsa Raka Sandir, hasil yang diharapkan dari penyelenggara pilkada adalah memberikan kesempatan kepada pemimpin terbaik dan memperkuat legitimasi kepala daerah terpilih.
Juga untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, menjamin kompetisi yang adil dan setara, mengatasi praktik korupsi dan jaul beli suara saat pemilihan oleh DPRD atau pilkada tidak langsung.
Salah satu indikator perwujudan demokrasi adalah terselenggaranya pemiliham umum, pilkada yang berkualitas dan berkeadaban.
Menurut Prof. Armin Arsyad yang menyetir pendapat Samuel P. Huntington bahwa demokrasi dalam sebuah sistem politik disebut demokrasi bila para pembuat kebijakan dalam sistem politik itu dipilih melalui pemilu yang adil dan jujur, berkala dan dalam sistem politik para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
Menurut Karim Suryadi, meski pilkada adalah wujud demokrasi namun sangat disayangkan karena dalam pelaksanaannya seringkali menafikan kesetaraan.
Oleh sebab itu beliau menyarankan agar pilkada bisa dilaksanakan dengan berkualitas dan berkeadaban.
Menurutnya, ini bisa dilakukan melalui pilkada 'inklusivitas' bahwa pilkada untuk semua, bukan ekslusifisme demokrasi yang selama ini diterapkan.
• Sulsel Optimis Bisa New Normal Life
Selama ini petahana, swasta atau pengusaha mendominasi pencalonan dan kurang memberi kesempatan kepada mereka yang justru mayoritas seperti perempuan atau minoritas seperti kaum disabilitas.
Beliau mencotohkan bahwa Pilkada tahun 2017 , sebanyak 50% dari total 310 calon kepala daaerah lahir dan didominasi oleh pengusaha atau swasta.
Selebihnya petahana, PNS, anggota DPRD/DPRD, BUMN /BUMND anggota TNI/Polri.
Demikian juga pada pilkada 2018 kandidat yang berlatar swasta dan pengusaha masih mendominasi 44, 89% dibanding dengan profesi lainnya.
Pilkada berkeadaban menurutnya bisa mendongkrak inklusivitas yang jaminan tumbuhnya kesetaraan. Menurutnya jika alternation of power tak terjadi lenyaplah berkah pilkada tersebut.
Lanjut atau ditunda
Keempat pembicara tidak menemukan titik terang apakah pilkada serentak lanjut atau harus ditunda.
Nyaris keempatnya berada digaris yang bijak bahwa dilanjutkan atau ditunda masing-masing memilki kekurangan dan risiko.
• Pavel Purishkin, Pencetak Gol Pisang Ijo yang Didepak PSM Makassar
Prof Hasnawi misalnya mengatakan bahwa kalau harus dilanjutkan akan mengancam gradasi (kualitas) penyelenggaraan pilkada.
Para pihak penyelenggara akan berada pada keadaan under pressure yang membuat mereka khawatir takut dan was-was sehingga tidak akan optimal hasil kerja mereka.
Beberapa tahapan tidak akan berjalan secara optimal di tengah pandemi covid 19. Tetapi menurutnya kalau toh terpaksa dilaksanakan maka solusinya adalah melakukan Revisi UU secara terbatas.
Prof Armin Arsyad memberi gagasan bahwa kalau harus dilakukan di tengah pandemi covid 19 maka pilkada serentak 2020 harus di sesuaikan dengan protokol kesehatan.
Dengan begitu kampanye langsung dan terbuka harus ditiadakan. Kampanye hanya bisa dilakukan melalui media arus utama atau media massa konvensional seperti surat kabar, televisi dan radio.
Demikian juga melalui media sosial seperti instagram, facebook, WA dan sebagainya.
Karim Suryadi justru dengan tegas menyebut kalau pilkada harus ditunda.
• Kopi Lain Hati Jl Veteran Selatan Buka Kembali, Di Pintu Ada Tulisan Sudah Cuci Tangan Sayang?
Sebab Covid-19 telah menyapu semua wacana psikologi massa yang meliputi kecemasan dan ketik pastian, dan dalam suasana kebatinan seperti ini sangat riskan untuk mengambil keputusan menyelenggarakan pilkada serentak.
Hanya beliau kembali bertanya, sampai kapan situasi begini? wallahu walam.
Kita berharap, semoga Allah SWT, senantiasa memberi keberkahan kepada kita semua, sehingga musibah covid 19 cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan pilkada serentak yang berkeadaban. Semoga. (*)