Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasutri Pesta Miras

FAKTA-FAKTA Pasutri Meninggal Setelah Pesta Miras Oplosan usai Lebaran

Mereka meninggal setelah menenggak miras oplosan dalam pesta itu. Selain pasutri tersebut, tiga korban lainnya, AR (30), Bu (25), dan Si (29) dirawat

Editor: Ansar
TribunJabar
Ilustrasi pasutri di Ciamis tewas setelah menenggak miras oplosan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan suami istri asal Ciamis, RG (28) dan MY (28) meninggal setelah menggelar pesta Miras Oplosan usai lebaran.

Mereka meninggal setelah menenggak miras oplosan dalam pesta itu.

Selain pasutri tersebut, tiga korban lainnya, AR (30), Bu (25), dan Si (29) dirawat.

 

Berikut adalah fakta-fakta kejadian pesta miras oplosan berujung maut itu, dihimpun dari berita TribunJabar.id yang sebelumnya telah terbit:

1. Penjual Mirasnya Sudah Ditangkap

Miras yang dioplos diduga jenis suliwa.

Dua orang diduga penjual miras oplosan itu telah diamankan.

Salah seorang penjual itu adalah E, warga Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Ciamis.

Mereka bakal dijerat ketentuan pasal 204 KUHP tentang perbuatan melanggar hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ilustrasi tewas karena minuman keras oplosan
ilustrasi tewas karena minuman keras oplosan (Tribun Jambi/Rian Aidilfi)

2. Kronologi

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra juga telah menuturkan kronologi kejadian pesta miras berujung maut itu.

Kejadian yang menyebabkan tewas pasangan suami istri RG dan MY tersebut berawal dari pesta miras oplosan usai lebaran, Senin (25/5/2020).

Pesta miras dilakukan pukul 16.00 di rumah MY di Kertasari dan melibatkan lima orang.

Kemudian, pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul malam 21.00, RG dan MY merasakan gejala sesak napas disertai pusing.

Akhirnya, pasangan suami istri tersebut dilarikan ke RSU Ciamis untuk mendapatkan pertolongan medis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved