Deretan Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna, Menangis dan Kebingungan saat Ditanya
Artis Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu (27/5/2020).
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Eko Ariyanto menanyakan kepada Lucinta Luna yang terhubung melalui video conference apakah dia mau didampingi kuasa hukum atau tidak selama persidangan ini.
"Saudara Lucinta Luna, apakah saudara mau didampingi kuasa hukum atau tidak?," tanya Eko dari ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
"Iya didampingi kuasa hukum yang mulia," jawab Lucinta Luna yang berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Eko lantas menanyakan dimanakan keberadaan tim kuasa hukum Lucinta Luna.
Sebab, di ruang sidang, hanya ada Majelis Hakim dan JPU.
"Kuasa hukum saya ada disini (Rutan Pondok Bambu)," jawab Lucinta Luna.
Mendengar jawaban itu, Eko pun menskors sidang sementara waktu sambil meminta Lucinta Luna untuk berkoordinasi dengan kuasa hukumnya apakah tetap akan didampingi kuasa hukum atau tidak.
"Saudara tanya ke kuasa hukum dulu, karena kalau kuasa hukumnya tidak datang di ruang sidang, sidang akan ditunda," ucap Eko.
7. Sidang virtual bersama FLO Teman yang Memasok Narkoba
Lucinta Luna akan menjalani sidang dakwaan dalam kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus ini hampir empat bulan Lucinta Luna mendekam di penjara.
Sidang perdana Lucinta Luna disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.
Eko juga akan hakim ketua dalam persidangan Lucinta Luna.
Selain Lucinta Luna, terdakwa lain adalah IF alias FLO.
Dalam kasus ini, mantan rekan duet Lucinta Luna ini adalah pemasok pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.
Dengan obat itu, Lucinta Luna mengaku untuk menghilangkan depresinya.
Beberapa hari setelah penangkapan Lucinta Luna di apartemennya, FLO pun diamankan dan polisi menemukan sebanyak 18 butir pil riklona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FLO yang juga transgender ini sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.
FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.
"Besok sidangnya berbarengan dengan terdakwa FLO," kata Eko.
Namun, karena Jakarta masih menerapkan masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kedua terdakwa tak dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baik Lucinta Luna dan FLO akan menjalani persidangan secara virtual.
"Mengingat masih dalam keadaan Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta maja sidang akan dilakukan secara virtual," ujar Eko.
(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sidang Perdana Kasus Narkoba, Tangis Lucinta Luna dan Kebingungan Saat Hakim Tanya Ini