Angkutan Laut Kembali Dibuka
Angkutan Laut Kembali Buka 7 Juni 2020, Calon Penumpang Harus Lengkapi Syarat Ini
Kementerian Perhubungan RI meminta instansi Pelabuhan Makassar melakukan monitoring arus balik setelah ada kemungkinan dibukanya angkutan laut
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
“Jangan kaget setelah 7 Juni 2020, mulai penerapan New Normal dan yakin semua pelabuhan di Sulsel telah menyiapkan pengawasan dan pengendalian sesuai protokol Covid-19,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penjualan tiket kapal tetap 50 persen dan selalu menerapkan physical dan social distancing.
Lebih lanjut dipaparkan, akan ada penerbitan Surat Izin Keluar Masuk ke wilayah tertentu seperti yang sudah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta dan Bali.
“Diharapkan ekonomi bisa kembali tumbuh di masa Pandemi Covid-19 dengan dibukanya transportasi laut secara bertahap, dengan tetap memerhatikan protokol Covid-19 dengan era baru New Normal,” pungkasnya.
Usai melakukan rapat, Wisnu Handoko bersama peserta yang hadir melakukan kunjungan langsung ke Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Rakyat Paotere dan Makassar New Port (MNP). (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)