Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Buah Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah di Era New Normal, Aman Saat Corona?

Anak buah Mendikbud Nadiem Makarim umumkan jadwal masuk sekolah, aman di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19?

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi peserta didik. Anak buah Mendikbud Nadiem Makarim umumkan jadwal masuk sekolah, aman di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anak buah Mendikbud Nadiem Makarim umumkan jadwal masuk sekolah, aman di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19?

Sisa 1,5 bulan lagi, tahun ajaran baru bakal dimulai.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid Muhammad dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid Muhammad mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid Muhammad.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid Muhammad.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia ( IGI ) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.

Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Diumumkan Pekan Depan

Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.

Hal itu disampaikan oleh Hamid Muhammad.

"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid Muhammad.

Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Mendikbud RI, Nadiem Makarim (KEMENDIKBUD)

Hamid Muhammad menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.

"Sehingga kita tak bisa serta merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid Muhammad.

Hamid Muhammad mengatakan sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara, kegiatan belajar tatap muka mungkin dilakukan di zona hijau Covid-19.

"Siapa yang menetapkan itu (zona) ya Gugus Tugas dan Kemenkes.Tahapannya agak ketat. mekanismenya menunggu pengumuman dari pak menteri dari minggu depan. Syaratnya seperti apa," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Siapkan sarana kesehatan Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.

Ia menambahkan rencana pembukaan sekolah menuntut koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik," kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Jika komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan meyakinkan sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona Hijau, maka FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung.

"Sekolah harus menyiapkan: hand sanitizer di tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga sekolah wajib mengenakan masker; penyediaan APD di UKS/klinik sekolah; dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat," tambah Satriawan.

Selain itu, Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan.

Sebab MPLS kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved