Masjid Dibuka
Rumah Ibadah / Masjid Kembali Dibuka saat New Normal, Fachrul Razi: Untuk Mengobati Kerinduan
"Kalau Covid-19 nya bertambah ya akan dicabut. Jadi akan sangat fair sekali kita buat. Ini berlaku bagi semua agama," imbuhnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah Ibadah / Masjid Kembali Dibuka saat New Normal, Fachrul Razi: Untuk Mengobati Kerinduan
Pemerintah kan menerapkan 'New Normal' di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Saat New Normal, rumah ibadah, khusunya masjid juga akan kembali dibuka.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Namun, keputusan dari Kementerian Agama ini akan dilakukan secara bertahap.
Adapun pelaksanaannya juga akan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
• Artis Cantik Tewas Gantung Diri, Postingan Terakhirnya Jadi Petunjuk, Alasan Sepi Job Imbas Corona?
• VIRAL Ibu-ibu Buka Celana Dalam untuk Dijadikan Masker di Kantor Pos, Tawaran Petugas Ditolak
Fachrul Razi melanjutkan, keputusan tersebut untuk mengobati kerinduan dari masyarakat terhadap rumah ibadah masing-masing agama.
"Manfaatnya, menjawab kerinduan umat kepada rumah ibadah. Kedua, untuk memperoleh pahala dengan ibadah secara berjemaah," katanya.

Selain itu, masyarakat Indonesia juga harus membuat spiritualnya kuat.
"Ketiga, menguatkan upaya spiritual. Enggak mungkin upaya lahir saja tanpa upaya spiritual yang kita kuatkan," tambahnya.
Kementerian Agama juga memberi apresiasi pada daerah yang telah menurunkan angka penularan Virus Corona.
"Memberi reward bagi daerah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19."
• Artis Cantik Tewas Gantung Diri, Postingan Terakhirnya Jadi Petunjuk, Alasan Sepi Job Imbas Corona?
• KPR Costumer BSA Land Sudah Diproses Bank Mandiri Via Instant Approval
"Memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis," terang dia.
Mengenai peraturan yang akan diterapkan, ia menyebut hanya rumah ibadah yang aman dari virus corona yang boleh digunakan.

Selain itu, juga harus ada rekomendasi dari camat atau pejabat yang berwenang di lokasi rumah ibadah tersebut.
"Pelaksanaannya, itu hanya boleh dilakukan di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19."
"Dan direkomendasi oleh camat, bupati/walikota, sesuai level rumah ibadah tersebut," ujar Fachrul Razi.
• Bak Dongeng, Wanita Paras Cantik Jatuh Cinta dan Menikah dengan Pria Buruk Rupa, Lihat Foto Mesranya
• MALING APES Curi Ponsel Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit, Ikut Diisolasi dan Diperiksa
Ia mengungkapkan, izin pembukaan rumah ibadah tersebut sesuai dengan perkembangan angka penularan Covid-19 yang terjadi ke depannya.
"Izin ini akan direkomendasi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah dan berkurang."
"Kalau Covid-19 nya bertambah ya akan dicabut. Jadi akan sangat fair sekali kita buat. Ini berlaku bagi semua agama," imbuhnya.
Sosialisasi New Normal Secara Masif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait protokol tatanan new normal (normal baru).
Adapun protokol yang harus disampaikan kepada masyarakat secara luas yakni menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hingga tidak berkerumun.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Jokowi yakin jika masyarakat menerapkan aturan new normal, maka angka reproduksi harian (Rt) dan angka reproduksi secara umum (Ro) bisa menurun.
“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan agar disosialisasikan secara masif."
"Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
"Kalau sosialisasi ini bisa dilakukan secara masif, saya yakin kurva Ro dan Rt yakin bisa kita turunkan," lanjutnya.

• Bak Dongeng, Wanita Paras Cantik Jatuh Cinta dan Menikah dengan Pria Buruk Rupa, Lihat Foto Mesranya
• MALING APES Curi Ponsel Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit, Ikut Diisolasi dan Diperiksa
Ia menyebut, protokol tatanan new normal akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki indeks penularan Covid-19 di bawah satu.
“Kita coba di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki Ro yang sudah di bawah satu, dan pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan,” ungkapnya.
Jokowi menyebut, aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri telah berada di provinsi dan kabupaten/kota yang akan menerapkan protokol tatanan new normal.
“Aparat dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru."
"Akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan Ro dan Rt."
"Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar dan lebarkan lagi ke provinsi dan kabupaten/kota yang lain,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Ibadah akan Kembali Dibuka saat New Normal, Menag Sampaikan Manfaat hingga Syaratnya,