Ibadah Haji 2020
Mulai 21 Juni, Arab Saudi Longgarkan Lockdown dengan Cabut Jam Malam, Bagaimana Nasib Ibadah Haji?
Arab Saudi akan menghapus aturan jam malam mulai 21 Juni 2020. Namun, pergerakan akan diizinkan antara pukul 6 pagi hingga 8 mulai 30 Mei 2020
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar terbaru dari Arab Saudi yang mulai melonggarkan lockdown saat pandemi Covid-19.
Arab Saudi akan menghapus aturan jam malam mulai 21 Juni 2020 mendatang.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku di kota Mekkah.
Kerajaan Arab Saudi sejauh ini mencatat 74.795 kasus Covid-19 dengan 399 kematian.
Lebih dari 2.000 kasus masih dilaporkan setiap hari.
Dikutip Kontan.co.id dari Reuters, pembatasan akan dicabut dalam tiga tahap, yang berpuncak pada jam malam yang sepenuhnya berakhir namun dengan pengecualian kota suci Mekah mulai 21 Juni. Keputusan tersebut diberitakan kantor berita setempat Selasa pagi.
Fase pertama, dimulai pada hari Kamis, akan melihat jam malam 24 jam dikurangi menjadi antara 3 sore - 6 pagi di seluruh negeri. Pergerakan bebas antar kawasan dan beberapa kegiatan ritel dan grosir, termasuk mal, akan diizinkan untuk dilanjutkan.
Arab Saudi telah memberlakukan jam malam 24 jam di sebagian besar kota-kota besar tetapi memudahkan mereka untuk memulai bulan puasa Ramadhan.
Jam malam 24 jam diberlakukan kembali selama liburan lima hari Idul Fitri Muslim, yang dimulai pada hari Minggu.
Mulai hari Minggu 30 Mei, pergerakan bebas akan diizinkan antara pukul 6 pagi hingga 8 malam, Saudi Press Agency melaporkan.
Penerbangan domestik akan diizinkan untuk dilanjutkan, tetapi larangan penerbangan internasional akan tetap ada.
Masjid-masjid dapat mengadakan sholat sekali lagi, tunduk pada kebijakan sosial dan kebersihan, kecuali di Mekah di mana pembatasan kehadiran akan tetap diberlakukan.
Pegawai sektor publik dan swasta akan diizinkan untuk kembali ke kantor mereka.
Pertemuan sosial lebih dari 50 orang masih akan dilarang, termasuk pernikahan dan pemakaman.
Warga masih akan didesak untuk memakai topeng di depan umum dan melanjutkan tindakan menjaga kebersihan dan sosial setelah 21 Juni.
Arab Saudi Izinkan Shalat di Masjid
Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan digelarnya kembali shalat Jumat dan shalat-shalat berjemaah di masjid-masjid di negara itu, kecuali masjid-masjid di Kota Mekkah, mulai 31 Mei mendatang.
Meski demikian, otoritas Arab Saudi mewajibkan semua pengurus masjid mematuhi protokol kesehatan dan panduan pencegahan penularan Covid-19 yang telah disusun.
Salah satu protokol yang harus dipatuhi, misalnya, masjid baru boleh dibuka 15 menit sebelum waktu azan dan masjid harus ditutup kembali 10 menit seusai shalat berjemaah. Waktu tunggu antara azan dan dimulainya shalat jemaah (iqamah) ditetapkan 10 menit.
Saat shalat berjemaah, umat Muslim diharuskan menjaga jarak 2 meter antarsatu sama lain, serta memberi jarak yang cukup lebar antara barisan (shaf) satu dan barisan lainnya.
”Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan menegaskan kewajiban bagi semua masjid mematuhi langkah-langkah dan panduan pencegahan yang telah disusun oleh Kementerian (Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan) berdasarkan perintah Kerajaan, mencakup bisa dimulainya kembali shalat Jumat dan shalat-shalat (berjemaah) lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan otoritas berwenang mulai 8 hingga 28 Syawal 1441 Hijriah, kecuali masjid-masjid di kota Mekkah,” demikian pernyataan yang dirilis kantor berita Arab Saudi, SPA, Selasa (27/5/2020) malam WIB.
Protokol kesehatan seiring pembukaan kembali masjid-masjid di Arab Saudi itu diumumkan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi Sheikh Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh dan disampaikan melalui para pengurus masjid di seluruh kementerian di negara tersebut.
Pemerintah Arab Saudi mulai 17 Maret 2020 menutup masjid-masjid—kecuali Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah—untuk shalat lima waktu dan shalat Jumat sebagai bagian dari upaya membatasi penyebaran Covid-19.
Selama masjid-masjid ditutup, umat Muslim di negara tersebut diperintahkan untuk menggelar shalat di rumah masing-masing. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pada 27 Februari 2020 juga menghentikan sementara layanan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi.
Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Masjidil Haram menggelar shalat tarawih dan shalat Idul Fitri, tetapi terbatas hanya boleh diikuti para staf dan pengelola masjid.
Ibadah Haji 2020
Adapun terkait penyelenggaraan haji dan umrah, Pemerintah Arab Saudi hingga Rabu (27/5/2020) ini belum mengeluarkan keputusannya.
Ibadah haji tahun ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli. Tahun lalu, ibadah haji diikuti sekitar 2,5 juta warga Muslim dari berbagai penjuru dunia.
Adapun terkait penyelenggaraan haji dan umrah, Pemerintah Arab Saudi hingga Rabu (27/5/2020) ini belum mengeluarkan keputusannya.
Meski begitu, pemerintah Arab Saudi mendesak para calon jemaah haji 2020 untuk menunda sementara pelaksanaan Rukun Islam kelima ini.
Jokowi Didesak Tunda Ibadah Haji
Komisi Nasional Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda pengiriman jemaah haji tahun 2020.
Hal ini karena wabah Covid-19 di Indonesia maupun dunia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, seharusnya, sebagai Kepala Negara, Jokowi dapat mengambil keputusan sendiri tanpa menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.
"Mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020 karena pandemi Covid-19," kata Mustolih melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
"Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jemaah berikut ribuan petugas," ujar dia.
Mustolih mengatakan, dalam hal ibadah haji, Indonesia mendapat kuota terbanyak dengan jumlah anggota jemaah haji mencapai 221.000 orang.
Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus corona.
Proses ibadah haji yang mempertemukan masyarakat dari seluruh dunia, menurut Mustolih, berpotensi besar untuk menularkan virus.
Sebab, sangat sulit menerapkan strategi social dinstancing atau physical distancing pada saat ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, atau sa’i.
Belum lagi, prosesi lempar jumrah akan mempertemukan 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul pada saat yang bersamaan.
"Siapa yang akan bertanggung jawab dan bisa menjamin bila ratusan ribu orang tersebut tidak terinveksi Covid-19 baik dalam proses di Tanah Air maupun manakala berada di Arab Saudi," ujar Mustolih.
Mustolih memahami bahwa hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberi kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang sedianya digelar awal Juli.
Padahal, banyak hal yang harus disiapkan Kementerian Agama sebelum memberangkatkan jemaah, seperti pemenuhan kebutuhan pemondokan, pengadaan katering, hingga transportasi.
Kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi terkait persiapan ini pun belum bisa dijalankan, lantaran pemerintah Arab Saudi sendiri yang meminta semua negara menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji.
Oleh karenanya, dengan risiko kurangnya persiapan pemerintah dan potensi penularan Covid-19 tadi, presiden didesak untuk segera mengambil sikap dengan tidak mengirim jemaah haji tahun ini.
"Bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan, dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal," kata Mustolih.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menunda pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020, dari yang semula dijadwalkan 20 Mei menjadi awal Juni.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, penundaan ini dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam arahannya, Jokowi meminta supaya batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi terkait rencana penyelenggaraan ibadah haji dan wabah Covid-19.
"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19 baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).(*)
(Kontan.co.id/Kompas.id/Kompas.com)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)